TIMIKA (KT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika menggelaet rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg). Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, aparat TNI-Polri bersenajta lengkap disiagakan. Selain itu pasukan unit gegana Brimob Detasemen B Mimika melakukan sterilisasi gedung sebelum rapat dimulai di Graha Eme Neme Yauware. Kamis (1/8/2019).
Pantauan Kawattimur, terlihat pasukan TNI – Polri siaga 2. Dimana, para tamu undangan dan seluruh peserta rapat tersebut harus melewati pemeriksaan di pintu-pintu masuk gedung.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan menyiagakan kendaraan taktis milik Brimob, Dalmas dan Panser milik Kaveleri serta Pemadam kebakaran.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, sebanyak 384 personil gabungan TNI-Polri diturunkan untuk pengamanan pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mimika Pemilu 2019-2024, dengan pengamanan secara maksimal baik ring satu dalam ruangan, ring dua di halaman gedung dan ring tiga di luar pagar gedung Eme Neme Yuaware.
Selain pengamanan gedung pelaksanaan pleno, pengamanan oleh TNI-Polri juga diperketat di beberapa tempat lainnya, seperti kantor KPU Mimika, Kantor Bawaslu, Kantor Pemerintahan, dan gedung DPRD Mimika.
“Kita sudah gelar apel pasukan, yang kita khawatirkan ada interupsi berlebihan oleh peserta pleno maupun adanya pengerahan massa,” ujarnya.
KPU Mimika pada Selasa (30/7) lalu telah memutuskan akan melakukan Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Hasil Pemilu Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024 pada Kamis (1/8) besok.
Keputusan ini mendasari Surat KPU Provinsi Papua kepada KPU Mimika pada pada 26 Juli, Nomor 534/PL.01-SD/91/Prov/VII/2019 tentang Penetapan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Selain itu, pleno dapat dilakukan karena gugatan hukum yang dilayangkan kepada Komisioner KPU Mimika telah selesai melalui Putusan Dismissal oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/7) lalu. (AWA)