TIMIKA (KT) – Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol CPL Eko Dayanto menyebut pihaknya belum dapat menjelaskan detail soal keterkaitan Pratu DAT, Pratu O dan Pratu M dengan bukti amunisi yang diduga akan di jual kepada Kelompok KKSB.
Menurut Kapendam, terkhusus untuk Pratu DAT yang merupakan anggota dari kesatuan Kodam XVII/Cenderawasih, proses hukum awalnya masih terkait dengan pelanggaran disersi. Dimana yang bersangkutan meninggalkan tempat tugas.
“Jadi Pratu DAT ini kasus awalnya karena Tidak Hadir Tanpa ijin (THTI) ini dulu yang kita fokuskan, selanjutnya perkembangan kasusnya seperti apa semuanya nanti akan didalami oleh Pomdam XVII/Cenderawasih,” kata Kapendam.
Kapendam berjanji kasus tersebut akan di kupas detail keterkaitan dugaan jual amunisi ini dan para pelaku. Jika terbukti, kata Kapendam, maka proses hukum dan sanksi tegas tetap diberlakukan.
“Intinya gini, kita selesaikan kasus disersinya dulu, nanti setelah ada pengembangan dan terbukti maka sanksi tegas diberlakukan,” kata Kapendam.
Sementara Damdim 1710/Mimika, Letkol Inf Pio L. Nainggolan enggan membeberkan detail keterkaitan Pratu DAT,Pratu M, dan Pratu O dengan temuan 600 amunisi yang dibawa tiga warga sipil di Depan Supermarket Diana hasil penangkapan Satgas Nangkawi, 24 Juli silam.
Dandim hanya menyebut, bahwasanya Pratu DAT ditangkap lantaran terkait dengan THTI. “Yang bersangkutan THTI sejak 26 Juli 2019, namun kami belum sempat mendalami benang merahnya,” kata Dandim via pesan whats app, Senin sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kawattimur, nama ketiga oknum Anggota TNI ini disebut-sebut pasca penangkapan tiga warga sipil di Kabupaten Mimika, 24 Juli lalu oleh Tim Satgas Nangkawi.
Sebelumnya, AKBP Agung Marlianto, Kamis (1/9/2018) lalu membenarkan adanya penangkapan tiga orang warga sipil yang memiliki ratusan amunisi di Jalan Cenderawasih oleh Satgas Nangkawi, dimana ratusan butir amunisi tersebut diduga hendak diselundupkan ke KKB di wilayah pegunungan Papua.
“Memang betul. Ada 600 amunisi yang diamankan beserta tiga pelakunya. Tetapi kami (Polres Mimika –red) hanya membackup,” ujarnya sembari menambahkan bahwa saat ini pelaku tersebut sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan di Mako Brimob Batalyon B Polda Papua, Jalan Agimuga Mile 32. (AWA)