Daerah  

Berantas Miras, Kodim 1711/BVD Lakukan Rakor Dengan Pemerintah Boven Digoel

Berantas Miras, Kodim 1711/BVD Lakukan Rakor Dengan Pemerintah Boven Digoel

BOVEN DIGOEL (KT) – Dalam upaya pemberantasan dan peredaran miras di wilayah Kabuoaten Boven Digoel, Komandan Kodim 1711/BVD bekerjasama dengan instansi terkait menggelar rapat kordinasi pelaksanaan peraturan daerah (Perda) pelarangan produksi, pengedaran, Konsumsi dan penjualan minuman beralkohol. Rakor tersebut berlangsung di Aula Patriot Makodim 1711/BVD pada, Senin (12/08/19).

Pada kesempatan itu, Dandim minta Perda miras yang sudah disahkan oleh DPRD dapat ditindaklanjuti Bupati serta seluruh perangkatnya. Menurutnya, miras adalah musuh bersama, pemberantasan Miras di Kabupaten Boven Digoel harus dibangun melalui koordinasi yang baik antara aparat dan instansi terkait, sehingga apa yang dilakukan bukan hanya sekedar wacana, melainkan implementasi di lapangan.

“Sebagai Dandim, saya akan support penegakan Perda Pelarangan Miras di Boven Digoel. Kepada aparat terkait, Satpol PP, TNI, POLRI dan Tim Pengawas yang sudah disahkan dalam Perda, agar tidak perlu ragu untuk menerapkan isi Perda. Apabila mendapati ada oknum yang mem backing peredaran Miras, maka secepatnya dilaporkan kepada Tim Pengawas”, katan Dandim

Dansatgas Pamtas Yonif 406/CK mengatakan terkait bidang Hankam, TNI berperan melaksanakan pembinaan dan pengawasan berupa pemeriksaan setiap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan ketertiban di wilayah perbatasan sesuai sektornya.
“Kami akan terus menggelar sweeping di Pos Jajaran Satgas Pamtas 406/CK, agar peredaran miras yang melewati jalur darat dapat di hentikan”, tegasnya.

Wabup H. Chaerul Anwar, S.T., mengucapkan terimakasih kepada aparat keamanan dan berharap TNI-Polri tetap bersinergi untuk dapat memberantas peredaran Miras dan narkoba sebagai penerapan Perda di Kab. Boven Digoel.

“Saya himbau kepada aparat Pemda, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan instansi terkait untuk mendukung segala kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri dan Satpol PP dalam memberantas miras di tanah kelahiran kita ini, agar generasi kita yang akan datang terhindar dari miras dan narkoba”, ungkap Wakil Bupati.

Hadir dalam pembahasan, Wakil Bupati Boven Digoel Chaerul Anwar, ST., Dansatgas Pamtas Yonif 406/CK Mayor Inf Andy Soelistyo K.P, S. Sos., M.Tr (Han)., Lettu Inf Karno (Pasiintel) 406/CK, Iptu J. Manulang (Kasat Reskrim Polres Boven Digoel), Jhon Kaweroy (Ketua LMA Muyu), Marthen (Kesbangpol), Carolus Ninggan (Ketua Suku Wambon), Adinia Yalengkafu (Kepala Suku Koroway), Rikardo P. (Kabid Perindag), Maria Kambandum (Dinas Koperindag), Quintus Syukur (Inspektorat), E. Suam (Kepala Suku Auyu), Pastor Yoseph Jorolan, M. Sc., dan tamu undangan. (TA)

Sumber : https://kodam17cenderawasih-tniad.mil.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *