Daerah  

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST Amankan Empat Truk Bermuatan Kayu

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST Amankan Empat Truk Bermuatan Kayu

JAYAPURA (KT) – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST mengamanankan dan memeriksa lima oknum masyarakat yang mengangkut 23 kubik kayu di wilayah perbatasan RI-PNG, Selasa (13/8/2019). Pemeriksaan itu terkait dengan tidak adanya perijinan resmi terkait kayu yang dibawa dengan empat unit truk tersebut.

Menurut Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Mayor Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr. (Han)., M.I.Pol. dilakukan saat kegiatan rutin sweeping dijalan di depan Pos Mosso, dimana aparat menemukan empat unit truk yang memuat 18 kubik kayu Matoa putih dan 5 kubik Kayu besi.

“Jadi saat kami periksan ternyata semua kayu ini tidak dilengkapi dengan perijinan resmi, sehinngga kami lakukan pemeriksaan dan pendamalan terhadap lima orang yang membawa kayu tersebut,” kata Dansatgas.

Dimana dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kayu tersebut diambil dari hutan atas seijin Ondoapi setempat untuk digunakan bagi keperluan masyarakat lokal. “ Mereka menyebut kayu itu diambil dari hutan dan seijin Ondoafi, itu juga akan digunakan untuk masyarakat lokal,” katanya.

Meski demikian dengan pejelasan tersebut, maka kelima orang yang sebelumnya diamankan akhirnya dipersilahkan kembali untuk melanjutkan kegiatannya.

“ Kami sifatnya hanya melakukan pemeriksaan saja,” katanya sembari menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga keseimbangan alam dengan tidak sembarang melakukan pengambilan kayu maupun melakukan penebangan liar. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *