MERAUKE (KT) – Sebanyak 3.333 botol Miras ilegal berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/PDW Kostrad saat menggelar sweeping di jalan poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Senin (13/8/2019).
Dansatgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han., mengatakan ribuan miras tersebut tidak memiliki ijin dengan modus pengiriman melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini, pada malam hari.
“Seperti yang terjadi tadi malam, ketika menggelar sweeping di jalan transpapua Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang di pimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas”, jelas Dansatgas.
Kata Dansatgas, pihaknya telah mengamankan dua oknum masyarakat warga Kabupaten Boven Digoel, atas nama AB (47 Thn) dan ALB (57 Thn).
“Saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, keduanya tidak dapat menunjukkan surat ijin atas ribuan botol miras yang di bawa tersebut,” ungkap Dansatgas.
Lanjutnya, pengamanan menjadi tugas wajib TNI untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras. Ia menyebut, untuk kedepannya, jalur transpapua akan diperketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup miras lintas batas negara ini supaya setiap aksinya dapat digagalkan.
Disampaikan juga bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kab. Merauke, disamping tugas pokoknya menjaga kedaulatan NKRI.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras Ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya banyak kecelakaan di jalan raya,” pungkas alumni Akmil 2003 tersebut. (TA)
Sumber : https://kodam17cenderawasih-tniad.mil.id