Wamena (KT) – Setelah menerima aksi Demo dan aspirasi menolak persekusi dan rasis yang disampaikan masyarakat adat beberapa waktu lalu tepatnya Senin (26/8/2019) dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya, Bupati bersama Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya secara resmi telah menyerahkan aspirasi itu langsung ke tangan Bapak Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Penyerahan Aspirasi masyarakat adat itu dilakukan, Kamis (29/8/2019) di Gedung Aithousa GKI Betlehem Wamena yang disaksikan langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya.
“Kami tadi sudah serahkan langsung kepada Bapak Wakil Gubernur dan ini sudah sesuai dengan permintaan masyarakat adat Lapago dan Dewan Adat Papua,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati Banua, aspirasi yang telah diserahkan kepada Bapak Wakil Gubernur merupakan mandat yang harus disampaikan dan dilakukan oleh seorang Bupati yang mewakili Bupati di Wilayah Lapago.
Selain penyerahan kepada Wakil Gubernur, Surat Aspirasi yang sama juga telah dikirim melalui pesan Whatsaap kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengungakan, aspirasi masyarakat adat Wilayah Lapago telah diterimanya dan nantinya aspirasi itu akan diterima dan nantinya akan dilanjutkan kepada pihak-pihak yang berkompeten dalam hal ini pemerintah Pusat.
“Kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat di Papua yang menyampaikan asppirasi dengan cara-cara yang beretika dan terhormat, dan ini kewajiban kami untuk menyampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Wagub Klemen Tinal.
Soal pelaku pengujar kalimat rasis, Wagub memastikan hal ini adalah kewenangan pihak aparat keamanan dalam hal ini pihak Kepolisian.(NP)