Kantornya Dibakar, KPU Papua Berencana Ketemu Gubernur

Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panay

JAYAPURA (KT) – Aktifitas perkantoran KPU Provinsi Papua dipastikan belum dapat berjalan normal pasca dibakarnya kantor yang beralamat di Jl Soa Siu, Dok II, Jumat (30/8/2019) pagi. Rencananya KPU Papua akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Papua terkait gedung yang akan digunakan KPU untuk aktivitas perkantoran sementara.

“Saya sudah koordinasi dengan KPU RI dan kami akan mencari tempat yang repserentatif bagi KPU untuk dijadikan kantor sementara dan kita akan berkoordinasi dengan Gubernur Papua kiranya kita dipinjamkan bangunan sementara untuk kami berkantor,” kata Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panay kepada Kawat Timur via selularnya, Jumat Sore.

Terkait itu pula, kata Sekretaris, pihaknya juga telah melakukan komunikasi intens dengan Sekjen KPU RI, dimana KPU RI telah menyatakan kesiapan untuk mensupport sarana dan prasarana KPU termasuk jika ada hal-hal yang sifatnya segera di butuhkan menyangkut kegiatan kantor.

“Yang pasti KPU RI siap untuk mensupport KPU Papua dari segi sarana dan prasarana,” katanya.
Terkait dengan kebakaran itu sendiri, Sekretaris KPU ini mengaku pihaknya baru mendapat informasi pagi tadi. Ia menyebut musibah kebakaran tersebut merupakan dampak dari demo massa yang terjadi sejak Kamis siang di Jayapura.

“Saya pikir ini dampak dari demo yang dilakukan massa itu. Dan terkait hal lain nanti aparat keamanan mendalami itu,” jawabnya.

Menyangkut kerugian akibat kebakaran itu, Ryllo menyebut semua perlengkapan kantor berupa perabotan, ATK termasuk dokumen Pemilu 2019 ludes terbakar. Ia sendiri belum dapat menyimpulkan nominal kerugian yang ditimbulkan akibat pembakaran tersebut,.

“saat ini kita masih menghitung kerugiaannya, kami juga sudah koordinasi dengan Sekretariat KPU RI untuk segera melaporkan akibat dampak kebakaran itu. Soal jumlahnya, saya belum bisa memberi kesimpulan untuk itu,” singkatnya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *