Wamena (KT) – Penyaluran program nasional Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Wilayah Timur atau Papua jangan disamakan dengan penyaluran di Wilayah Barat.
Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Jayawijaya, saat ditemui wartawan belum lama ini di Wamena.
Menurutnya, kemnterian Sosial harus melihat dari berbagai sisi terutama dalam hal penyaluran ke Wilayah Papua apalagi khusus di Wilayah Pegunungan Tengah Papua.
“Kalau kementerian paksa itu, kita sesuaikan saja, tetapi kalau mau dijalankan, harus ada perbedaan lah masa di Jawa disamakan dengan di pegunungan Papua, itu tidak adil kalau begitu,” ungkap Bupati Banua.
Hal itu dikarenakan program tersebut disamaratakan dengan seluruh wilayah di Indonesia, dimana bantuan tersebut dirasa sangat menyulitkan untuk diterapkan di Jayawijaya, karena selain nominal uang yang nanti diterima masyarakat disamakan dengan di luar Papua, hingga harus adanya e-kios yang disiapkan di setiap kampung.
Menurutnya, untuk penanganan program ini, BNI merupakan salah satu Bank yang akan melakukan penyaluran langsung kepada masyarakat, namun untuk penyediaan E-Kios, Bupati Banua mengakui masih menunggu hasil konsiltasi dengan Bulog dan Dinas Sosial.
Sambil menunggu penerapan Program BPNT diterapkan di Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan tetap melakukan penyaluran beras Rastra kepada seluruh masyarakat Jayawijaya yang ada di 40 Distrik.
Menurutnya, hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya karena hingga bulan September 2019, belum ada surat resmi dari kementerian di Jakarta terkait Program BPNT.(NP)