BIAK (KT) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Godlief Kawer mengatakan bahwa seluruh aspirasi masyarakat terkait tindakan rasisme, sudah dirangkum menjadi 6 point penting yang sudah disampaikan pihaknya kepada publik. Dalam hal ini, ia bersama seluruh anggota DPRD Biak Numfor memberikan dukungan dan menghargai segala upaya yang telah dilakukan oleh kepada Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat.
Selaku wakil rakyat, Godlief juga menginginkan agar Indonesia tetap aman dan damai. Oleh sebab itu, aspirasi masyarakat Biak Numfor yang sudah melakukan aksi damai sebagai sikap kepedulian berharap agar tindakan rasisme dan radikalisme harus dituntaskan. Pasalnya, suku Bangsa Papua adalah Ras Melanesia yang telah yang menjadi Bagian Dari NKRI sejak 44 Tahun yang lalu. Bahkan, Tanah Papua merupakan tanah yang didiami oleh berbagai Suku Bangsa di Nusantara.
“Kami selaku Wakil rakyat paham betul sakit hati dan perasaan rakyat kami, yang saudaranya mengalami tindakan rasisme. masyarakat Papua yang dibilang Mongkey of Papua-Melanesia; KAMI sudah menerima saudara sebangsa dan seTanah Air untuk bersama-sama hidup berdampingan, mencari nafkah, dan dihidupi oleh sumber daya alam laut, hutan dan air di Tanah Papua. Oleh itu, saya sudah menyampaikan 6 point penting kepada masyarakat saat melakukan aksi damai beberapa pekan lalu,”katanya kepada Media ini.
Adapun garis besar dari 6 point penting itu yakni, mengutuk keras tindakan rasisme oleh sejumlah oknum, berharap Mahasiswa Papua tetap dapat menjalankan studi di luar kota dengan aman dan nyaman. Oknum tersebut harus proses secara hukum karena telah menistakan hubungan kekerabatan antar suku di Papua, merusak keharmonisan bangsa dan melukai secara mendalam Hati Seluruh Ras Melanesia di Tanah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat).
“Kami pun memberikan dukungan dan menghargai Pimpinan TNI/Polri, Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, DPR Papua DPR Papua dan seluruh pihak yang telah melakukan dialog penyelesaian dan merumuskan upaya nyata terkait pencegahan perbuatan RASISME dan PERKUSI terhadap Orang Papua,”ungkapnya. (dw)