Daerah  

Swiping di KM 31, TNI Dapati Ratusan Liter Minyak Tanah Seludupan

Swiping di KM 31, TNI Dapati Ratusan Liter Minyak Tanah Seludupan

KEEROM (KT) – Sebanyak 500 liter minyak tanah di amankan Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Kout KM 31, Rabu (4/9/2019) malam. Ratusan minyak tanah itu di duga merupakan minyak tanah seludupan lantaran tidak di lengkapi ijin lengkap.

Wadansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu mengatakan penangkapan minyak tanah seludupan tersebut, dilakukan saat anggota melakukan swiping di depan Pos Kout KM 31. Kejadian ini, katanya terjadi sekitar pukul 18.00 WIT menjelang Adzan Magrib dimana bermula dari kecurigaan anggota Satgas yang sedang melaksanakan pemeriksaan melihat pengemudi mobil Pick up terlihat gugup dan kurang tenang.

“Saat anggota lakukan pemeriksaan terhadap mobil pick up, didapati beberapa jerigen yang berisi minyak tanah,” kata Wadansatgas.

Terhadap pengamanan itu, Anggota sempat menahan dua orang yang diduga pelaku bersama dengan barang bukti dan kendaraan yang digunakan.

“Kedua orang pengendara yang bernama Apris (35Th) dan Joni (15th) sementara kami tahan dahulu karena mereka tidak membawa dokumen resmi atau surat surat ijin lainnya. Apabila bisa menunjukkan dokumen resminya maka akan kami lepaskan”, kata Wadansatgas.

Berdasarkan konsekuensinya, setelah ada dokumen resmi maka ke 2 orang tersebut beserta 1 mobil pick up dan barang bawaannya dilepaskan kembali dan dipersilahkan untuk melanjutkan kegiatannya.

“Kami berpesan agar dilain waktu supaya lebih teliti lagi, jangan sampai terulang membawa minyak tanah dalam jumlah banyak tanpa diengkapi dokumennya”, ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Wadansatgas Yonif 713/ST mengungkapkan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak sembarang mengambil atau menimbun bahan bakar sejenis Minyak Tanah atau pun BBM lainnya.

Ditempat berbeda, Mayor Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr. Han., M.l. Pol., Satgas Yonif 713/ST mengatajan selain menjaga perbatasan tetapi juga sekaligus mencegah terjadinya tindakan illegal contohnya seperti kejadian yang di temui di Pos Kout yaitu ditemukannya penyelundupan minyak tanah sebanyak 500 L.

Kejadian ini sangat tidak kami inginkan karena melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu kami berharap semoga kejadian seperti ini bisa dikurangi dan untuk personel Satgas agar lebih meningkatkan ketelitian dan kewaspadaan terhadap kejahatan maupun tindakan yang tidak diinginkan”, ungkap Dansatgas. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *