JAYAPURA (KT) – “LKPJ tahun anggaran 2018 merupakan wujud kinerja pemerintah Provinsi Papua tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua 2013 – 2018 dan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan selanjutnya,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam pidato pengantarnya pada Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2018 di Kantor DPR Papua, Senin (16/9/2019).
Kata Gubernur, materi rapat paripurnasebagai wujud transparansi dan akuntablitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai harapan seluruh masyarakat Provinsi Papua.
“LKPJ tahun 2018 merupakan fase yang memastikan rencana-rencana yang dilaksanakan telah mengarah pada perwujudan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,” kata Gubernur.

Gubernur mengatakan, informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, memuat tentang arah kebijakan pemerintah daerah, kebijkan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“laporan ini menjelaskan pelaksanaan kebijakan keuangan daerah yang meliputi pendapatan kinerja pendapatan, kinerja belanja daerah tahun 2018, yang menunjukkan trend positif,” kata Gubernur
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, dalam rapat paripurna DPR Papua kali ini, dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur tahun 2018 kepada DPR Papua dan pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Selain itu dalam sidang dewan kali ini akan dibahas pada sidang sejumlah raperda,” katanya.
Raperda itu, diantaranya Raperdasi tentang tentang pemberian nama stadion utama Papua Bangkit menjadi Lukmen pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Sentani. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Papua, Raperdasus tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua, Raperdasus tentang Penanganan Konflik Sosial di Provinsi Papua, Raperdasus tentang Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Perlindungan Keberpihakan Buruh Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Raperdasi tentang Perubahan Nama Bandar Udara Sentani Kabupaten Jayapura dan Raperdasi tentang Pemberian Nama Jembatan Hamadi – Holtekamp.
Pada kesempatan itu, Yunus Wonda juga mengajak seluruh elemen masyarakat di tanah Papua bersama-sama menciptakan Papua damai dengan saling menjaga dan saling menghormati sebagai umat yang beragama serta senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan kita masing-masing. (TA)