BIAK (KT) – Komisi V DPRD Provinsi Papua gelar hearing dialog bersama Kepala Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (20/9) di Asana Hotel Biak hingga sore hari. Salah satu realita dan kondisi yang dikeluhkan oleh sejumlah Kepala Sekolah yakni terkendalanya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP) bagi tenaga Pendidik di Kabupaten Biak Numfor.
Bahkan adapula yang meminta agar secepatnya Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengadakan Mesin Absensi Fingerprint di setiap Sekolah. Agar, pihak Dinas dapat bekerja dengan cepat, terbuka secara online.
“Sebenarnya kita bisa saja langsung ketemu Kepala Dinas Pendidikan, namun kami ingin terjun langsung mendengar jawaban yang real dari para Kepala Sekolah. Sejumlah aspirasi dan keluhan yang disampaikan tadi, merupakan hal yang sama dari tahun ke tahun. Bahkan, hampir di beberapa Daerah di Papua mengalami hal yang sama,”kata Kamasan Ketua Komisi V DPR Provinsi Papua, Yakob Komboy, S.AP kepada wartawan.

Sementara itu, SMA/SMK yang sudah dialihkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua harus mencari jalan keluar dari kendala administrasi tersebut.
Dalam hal ini, pihaknya akan berjuang untuk menggiring aspirasi dari para Kepala Sekolah. Agar, kendala itu tidak menjadi penghambat dari proses pendidikan, belajar mengajar di Sekolah.
Dikarenakan seluruh SMA/SMK menjadi urusan Provinsi Papua, maka ia berupaya dan berkoordinasi bersama Dinas terkait, kiranya ada Kantor Perwakilan di setiap Daerah atau di beberapa Daerah. Agar, segala pengurus administrasi Sekolah tidak harus diselesaikan di Provinsi dan para Kepala Sekolah tidak mengeluarkan anggaran dan waktu yang banyak.
“Rentang kendali ini harus diselesaikan, agar Guru-guru tidak perlu jauh-jauh ke Jayapura untuk mengurus urusan administrasi. Terkait hak-hak Guru yang belum transparan, ini menjadi tanggung jawab Komisi V untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan masalah ini,”ungkapnya. (dw)