KEEROM (KT) – Satu tim personel Satgas Pamtas Yonif 713/ST Pos Kaliasin dipimpin Serda Rahel melaksanakan proses mengajar di SD Inpres Desa Kibay. Kegiatan yang itu diikuti oleh Siswa dan siswi kelas 5 dan 6 dengan Tenaga Pendidikan (Gadik) Praka Ketut Suardika.
Adapun pada kegiatan itu di ajarkan tentang materi tentang cara menulis, membaca dan menghitung. Dimana para pelajar juga diberikan pemahaman agar lebih giat belajar dengan rajin untuk mencapai cita-cita yang diinginkan.
“Sebab tidak menutup kemungkinan kedepannya murid/siswa SD dari Kibay ini ada yang menjadi seorang pejabat/Pemimpin atau bahkan Presiden Republik Indonesia. Namun sebelum semua itu tercapai adik-adik harus mampu melewati jenjang pendidikan yang wajib ditempuh dan juga harus memiliki pengalaman yang luas,” kata Praka Ketut
Siswa siswi sangat senang dengan kehadiran anggota TNI yang ikut mengajar mereka. Kepala Sekolah bersama guru-guru SD Kibay juga sangat bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama yang telah berkontribusi serta mengorbankan waktu dan tenaga untuk membantu mengajar.
“Smoga Satgas selalu diberi kesehatan dan dilindungan Allah SWT selama menjalankan Tugas di Papua”, katanya.
Dansatgas Pamtas Yonif 713/ST Mayor Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol., mengatakan selain melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kami juga mempunyai tanggung jawab untuk ikut mencerdaskan anak-anak yang berada di sekitar pos kami.
“Dengan demikian ilmu yang kami miliki bisa kami salurkan kepada adek-adek yang sedang menempuh pendidikan supaya nantinya mereka menjadi ana-anak yang berguna bagi bangsa dan negara”, pungkasnya.
Sekedar diketahui tenaga Pendidik bagi murid-murid di sekolah yang terdapat disekitar pos Jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/Satya Tama di wilayah Papua merupakan salah satu program Satgas Pamtas Yonif 713/ST yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum Satgas berangkat melaksanakan tugas operasi.
Tenaga Pendidik yang disiapkan oleh Satgas Pamtas Yonif 713/ST sebanyak 32 orang dan sudah mengikuti pelatihan setara dengan Guru selama 3 (tiga) bulan di Dinas Pendidikan Kab. Gorontalo. **