Daerah  

Di Papua, Baru Satu Kabupaten Teken NPDH Pilkada 2020

Di Papua, Baru Satu Kabupaten Teken NPDH Pilkada 2020

JAYAPURA (KT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe memberi warning kepada 10 Pemerintah Daerah penyelenggara Pemilukada 2020, untuk menuntaskan pembahasan Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU setempat. Pasalnya dari 11 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada serentak 2020, baru 1 kabupaten yang menyetujui NPHD yakni Kabupaten Nabire.

“Jadi batas waktu penandatangan NPHD ini hari ini, tapi baru satu kabupaten yang menyetujui, sehingga kita sarankan minggu ini harus selesai untuk bupati setujui NPHD ini, tak perlu Gubernur panggil-panggil seperti ini,” kata Lukas Enembe di Gedung Negara, Selasa (1/10) malam.

Memang kata Gubernur saat pembahan bersama ada beberapa kabupaten yang telah menyatakan kesiapannya untuk menantangani NPHD yakni Boven Digoel dan Kabupaten Yalimo sementara sisa kabupaten lainnya belum ada kesiapan. “ Proses ini harus segera dilakukan, malam ini kita panggil kepala daerah, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan agar bisa menantangani itu,” kata Gubernur.

NPHD, kata Gubernur merupakan kewajiban setiap daerah yang akan melaksanakan Pemilukada. Apalagi dari 11 kabupaten ini, sebagian besar kepala daerahnya akan mencalonkan ulang untuk periode kedua.

“Itu wajib hukumnya menyediakan anggaran sesuai kebutuhan daerah, tentunya dengan memperhatikan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, kan nilainya bisa dilihat dari situ,” kata Gubernur.

Gubernur berharap agar kepala daerah di 10 kabupaten ini dapat menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada yang termuat dalam NPHD sebagaimana kesepakatan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.

“ KPU juga kami harapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan para kepala daerah, harusnya hari ini sudah di tandatangan, tapi karena belum tuntas, maka pekan depan diharapkan selesai, jangan ada lagi penundaan,” tegas Gubernur.

Sementara Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, mengatakan untuk Pemda yang telah menyetujui NPHD KPU yakni Kabupaten Nabire dengan angka Rp.37 Miliar berdasarkan rasionalisasi anggaran dari pengajuan KPU sebesar Rp48 miliar. “ Nah 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHDnya, kalau untuk kesiapan Kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa di teken,” katanya.

Kata Theodorus, KPU akan melakukan pendekatakan kepada pemerintah daerah yang belum melakukan NPHD ini agar dapat secepatnya menantangani. Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah satu Provinsi yang belum melaksanakan penantanganan NPHD.

“Pertemuan ini juga sebagai salah satu cara kita melakukan pendekatan agar NPHD ini segera di tandatangani, jadi pak Gubernur panggil kepala daerah dan Kami KPU menghadirkan penyelenggara disini agar mendapat kepastian untuk penyelesaikan NPHD ini, intinya dari Gubernur dan KPU memberikan toleransi untuk dapat melenyelesaikan NPHD ini dalam pekan depan,” katanya.

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di ikuti oleh 270 daerah, 11 diantaranya di Provinsi Papua. Ke -11 Kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Keerom.(TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *