Pemda Supriori Sudah MoU NPHD, KPU Peroleh Danah Hibah Rp 15 M

SUPIORI (KT) – Setelah menunda penandatanganan NPHD, kini Pemerintah Supiori secara resmi sudah memutuskan jumlah anggaran dana hibah untuk KPU, Bawaslu dan Polres Supiori, melalui penandatanganan NPHD, senin (15/10) di Aula Bapeda Supiori. Sebesar Rp 15 Miliar sudah menjadi anggaran yang diputuskan Pemerintah untuk KPU Supiori.

Sedangkan, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 4 Miliar, Polres sebesar Rp 3 Miliar. Setelah menandatangani NPHD tersebut, Bupati Supiori Drs.Jules Warikar,MM mengatakan bahwa anggaran itu harus digunakan sebaik mungkin dan harus dipertanggung jawabkan.

“Walaupun pelaksanaan penandatanganan NPHD terlambat, itu tidak jadi soal. Yang penting tetap terlaksana dan kita sudah cermati anggaran dana hibah dengan baik, agar semua dapat berjalan dengan baik. Karena untuk memutuskan dan menjawab pengajuan anggaran dari KPU, Bawaslu dan Polres, saya bersama teman-teman Pemerintah sangat bekerja keras dan berhati-hati menentukan nilai, agar tidak salah mengeluarkan anggaran,”katanya saat sambutan.

Dikarenakan, tidak ada penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya sangat teliti dan berhati-hati dalam menggunakan dana. Bahkan, ia pun menjaga agar Pemerintah Supiori tidak mengalami devisit di anggaran 2019 ini.

“Karena angka atau nominal anggaran yang sudah sepakati bersama, itu juga dapat menambah devisit. Namun, kami tidak cemas. Sebab itu merupakan hal yang sudah menjadi aturan di Kemendagri. Oleh sebab itu, saya berharap agar anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan harus dipertanggungjawabkan,”pungkasnya.

Selain itu, ia sesungguhnya berkeinginan ingin dapat memenuhi kebutuhan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, tetapi kondisi keuangan APBD tahun 2020 tidak terjadi penambahan yang khusus untuk kegiatan Pilkada. (Dw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *