Daerah  

ASN Yang Terlibat Kerusuhan 23 September Akan Di Pecat

Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Bupati Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Bagi Oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Jayawijaya yang diketahui sedang ditahan di Polres Jayawijaya karena terlibat dalam aksi 23 September lalu akan dipecat.

Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahard Banua, SE.M.Si, Kais (17/10/2019) di Depan Mako Polres Jayawijaya.

Selaku kepala Pemerintah di Kabupaten Jayawijaya, dirinya tetap mendukung upaya kepolisian dalam mengusut tuntas pelaku-pelaku kerusuhan 23 September lalu.

“Sementara ii ASN sudah ditahan pihak kepolisian dan siapapun yang terlibat pada kerusuhan 23 September lalu, kami minta kepada TNI/Polri untuk tetap melakukan langkah-langkah dan proses hukum,” kata Bupati Jayawijaya.

Jelas Bupati Banua, jika dalam pemeriksaan polisi Oknum ASN terbukti melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan kasus 23 September lalu, maka dirinya tidak segan-segan melakukan pemberhentian atau dipecat.

Terkait banyaknya aparat keamanan yang ada di Wilayah Kota Wamena, Bupati Kabupaten Jayawijaya sekali lagi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya untuk tidak perlu merasa kuatir atau takut dengan keberadaan aparat yang bertugas.

Karena keberadaan aparat gabungan yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga yang tinggal di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *