Wamena (KT) – Pernyataan yg dilontarkan Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka pada konferensi pers (31/10/2019) di Mako Polres Jayawijaya bahwa RRI Wamena tidak didengarkan masyarakat di daerah ini dan tidak bermanfaat, adalah pernyataan yang lucu.
Karena pernyataan itu telah membuktikan bahwa ibu Direktur RSUD Wamena tidak memahami media.
“RRI adalah media auditif. Bagaimana RRI dijadikan media informasi untuk masyarakat agar mengenali jenazah yang ada di rumah sakit,” kata Plh. Kasi Siaran RRI Wamena Abdul Kadir Zakaria sambil tertawa.
Menurut Abdul Kadir, pemerintah Kabupaten. Jayawijaya memiliki kerjasama berupa MOU siaran dengan RRI Wamena.
Artinya bahwa Pemda paham RRI memiliki peran dalam mensosialisasikan berbagai program pemerintah.
Menurut Kasi Siaran RRI Kadir, pihaknya sudah mendengar statemen ibu Direktur RSUD bahwa RRI tidak bermanfaat bagi rumah sakit dalam menyampaikan info soal jenazah yg tidak dikenal.
Sehingga pihak rumah sakit bingung untuk menguburkan jenazah tsb.
” Apakah ibu Direktur sudah melakukan survey bahwa RRI tidak didengar atau tidak bermanfaat ?,” kata Kadir.
Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang menjadikan RRI sebagai satu-satunya radio sebagai media partner utama.
” Jangan ketidakmampuan mengelola rumah sakit yang dibuktikan kebingungan sang Direktur soal jenazah, terus menjadikan pihak lain tidak mampu,” ujar Kadir tersenyum.
Menurutnya, Ibu Direktur tidak perlu bingung, kecuali RSUD Wamena tidak memiliki Standar Operasional Prosedur bagaimana mengatasi apabila ada jenazah yang tidak dikenal untuk dimakamkan.
Dan yang lebih lucu lagi, kami di RRI selama ini tidak pernah menerima permohonan penyiaran soal jenazah yang tidak dikenal.
Jadi darimana ibu Direktur langsung mengambil kesimpulan seperti itu.(NP)