Sentani,(KT)- 25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 diminta agar tidak menjanjikan sesuatu selama masih sebagai anggota dewan di Kabupaten Jayapura. Jika sudah ada yang terlanjur berjanji maka itu dianggap sah-sah namun setelah itu tak boleh lagi berjanji.
“ Yang dibutuhkan saat ini adalah kinerja bukan harus sebuah janji dan satu hal yang mesti tahu bagi anggota dewan dalam melakukan pengawasan diminta agar menjalankan fungsinya dan tidak terus menerus berbicara soal uang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sementara usai menutup kegiatan pengenalan tatib dan tupoksi DPRD disalah satu hotel di Kota Sentani, Jumat (1/11/2019)siang.
Disamping itu, Ia juga minta agar anggota dewan tak boleh terus-terusan bicara soal uang sebab kita berfungsi sebagai pengawasan dan di Dewan bukan sebagai pengeksekusi. “ Salah jika DPRD dianggap sebagai eksekusi melainkan pengawasan namun bagi sebagian anggota dewan menggangap dewan lebih itu silahkan saja tetapi diharapkan semua anggota DPRD tak boleh berjanji sebab sesuai mekanisme kinerja kita yang bisa berjanji adalah Pemerintah,” ujarnya.
Lanjutnya, maka dari itulah saya berharap tak boleh menjanjikan namun kita melihat kinerja kita sebagai anggota dewan. Selain itu, sebagai anggota dewan juga kita boleh lemah seiring perkembangan zaman yang sangat cepat ini.
Sebagai fungsi pengawasan, kita berperan mendesain bagaimana program bagi masyarakat dijalankan mengingat keputusan terakhir berada di Pemerintah dan DPRD .Oleh sebab itu, DPRD kedepan akan melakukan pengawasan sangat ketat terhadap anggaran yang bersumber dari APBD ,”ucapnya.(TOM)