Daerah  

Polisi Tegaskan Penjual Panah Wayar Tetap Jalani Proses Hukum

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya

Wamena (KT) – Kapolres Jayawijaya menegaskan, pihak kepolisian tetap menindak tegas dan melakukan proses hukum kepada Oknum Penjual Panah Wayar.

Oknum penjual Panah Wayar itu LA sendiri sebelumnya telah diamankan Kepolisian Polres Jayawijaya Sabtu kemarin di Pasar Jibama Wamena Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya.

Diakui Kapolres, Oknum penjual paah Wayar telah meresahkan masyarakat yang ada di Jayawijaya dengan melakukan transaksi jual beli senjata tajam kepada masyarakat awam.

“Karena cukup meresahkan, seorang pendatang menganjurkan menjual barang-barang itu dan kami proses,” tegas Kapolres Jayawijaya, Senin (4/11/2019) di Wamena.

Pada saat penangkapan telah terbukti bahwa di rumahnya ditemukan gurinda, besi dan senjata tajam yang dibuat oleh dirinya

Dan dari hasil interogasi dengan Oknum penjual, penjual mengakui bahwa dirinya telah melakukan berkalikali dan pada saat Oknum pelaku di kampung halamannya, dirinya sering buat kejahatan.

Jelas Kapolres Ananda, senjata tajam itu dijual dengan harga 500 ribu kepada orang yang belum dikenal atau pembeli baru, sedangkan bagi orang yang sudah biasa beli, LA menjulanya dengan harga 250 ribu rupiah.

Terkait tindak lanjut sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Jayawijaya, Kapolres Ananda menjelaskan, dirinya telah memerintahkan perwira polisi untuk mendatangi sekolah-sekolah dan melakukan pengarahan kepad para guru dan siswa.

“Kami meyakinkan kepada pihak sekolah, misalnya tadi pagi kasat binmas di SMA 1, untuk menjadi irup sambil mengimbau bahwa ini tidak benar, ini berita hoax,” kata Kapolres Jayawijaya.
Ananda menegaskan, jika memang betul-betul terjadi pihak kepolisian tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas kepada para perusuh terutama bagi kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *