JAYAPURA (KT) – Menyikapi berbagai permintaan Pemekaran Provinsi di Papua, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyebut pemekaran bisa dilakukan. Hanya saja, Wagub mengakui bahwasanya selama ini pemekaran kabupaten di Papua selalu dilakukan dengan prosedur yang tidak tepat.
“Tidak ada masalah, mekarkan saja semua. Kan dari awalnya sudah anomali saya bilang, dari awal sudah salah kaprah,” kata Klemen Tinal kepada wartawan selepas pertemuan dengan Komisis I DPR RI, di Kantor Gubernur Papua, Jumat (8/11/2019).
Ia mengatakan selama pemekaran daerah membuat orang Papua senang maka hal tersebut sah-sah saja, bahkan jika perlu tak hanya satu atau dua daerah yang di mekarkan.
“Sekarang yang penting orang papua senang tidak? kalau senang lanjutkan. Dari awal kita sudah salah, selama orang Papua senang kasih saja, mau 10 provinsi kasih saja,” kata Klemen yang juga mempertanyakan usulan pemekaran untuk Papua Tengah dan Papua Selatan tersebut berasal dari pihak mana.
Klemen kembali mengingatkan bahwa yang terjadi di Papua soal pemekaran sudah salah. Contohnya, pemekaran di beberapa daerah di wilayah Pegunungan Papua yang tidak wajar, lantaran
jumlah penduduk di kabupaten induk sebelum dimekarkan sebanyak 250 ribu jiwa, namun saat dimekarkan menjadi 5 kabupaten yang kemudian jumlah penduduknya bisa di total melebih angka sebelumnya.
“Intinya itu tadi, yang penting bisa membuat orang Papua senang, Lanjutkan,” kata Klemen singkat.
Sementara Rombongan Komisi I DPR RI, Meutya Hafid yang dimintai tanggapannya soal permintaan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian sebab pemekaran wilayah tidak langsung masuk dalam ranahnya Komisi 1 DPR-RI.
“Tapi masukan dari berbagai masyarakat baik pro dan kontra, akan kami kaji dan itu harus dilakukan secara hati-hati,” kata Meutya Hafid yang ditemui di Makodam VXII/Cenderawasih usai rapat bersama TNI/Polri, Jumat sore.
Hanya saja, lanjut Meutya sependapat dengan Wagub Papua, Klemen Tinal, selama pemekaran wilayah di Papua untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya akan tetap di dorong.
“ Prinsipnya jika untuk kebaikan dan kesejahteraan masyaakat, kenapa tidak,” katanya. (TA)