Daerah  

Wagub : Komisi 1 DPR-RI Panggil Pangdam Dan Kapolri Upgread Kabupaten di Papua Miliki Polres dan Kodim

Wagub : Komisi 1 DPR-RI Panggil Pangdam Dan Kapolri Upgread Kabupaten di Papua Miliki Polres dan Kodim

JAYAPURA (KT) – Pemerintah Provinsi Papua minta Komisi 1 DPR-RI dapat mendorong kabupaten di Papua yang belum memiliki Polres dan Kodim agar segera dibentuk, khususnya Kabupaten yang rawan konflik.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan saat ini untuk daerah-daerah yang rawan konflik belum ada Kodim ataupun Polres, seperti di Nduga, Puncak, Deiyai, Dogiyai dan beberapa daerah rawat lainnya.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

“Sekarang situasi jangan hanya sebagaian saja, Jadi jika ada yang katakan Papua ribut terus, itu Papua sebelah mana? itu harus diteliti dari 29 kabupaten/Kota ini yang ribut terus, pasti Dogiay, Deiyai, Nduga, Puncak, Puncak Jaya dan ini tidak ada polres dan kodimnya. lantas siapa yang akan bersama Bupati mengayomi masyarakat?,” kata Klemen saat pertemuan dengan Komisi 1 DPR RI di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jumat (8/11/2019) siang.

Sehingga, kata Klemen pemerintah provinsi Papua berharap Komisi 1 dapat memanggil Kapolri dan Pangdam agar semua kabupaten yang saat ini masih memiliki Koramil dan Polsek untuk segera di Upgread menjadi Kodim dan Polres, agar politik itu dalam kapasitas yang cocok dan sesuai dengan status daerah itu sebagai kabupaten.

“ Ini penting dan perlu di tingkatkan, bagaimana kita mau amankan masyarakat, sementara kebijakan pemerintah tidak mengikuti. Sebab, untuk mengembalikan semua kabupaten kembali ke Induk kan tidak mungkin. Sehingga saat ini harus di dorong adanya penambahan Polres dan Kodim, maka suka tidak suka harus ada di 29 Kabupaten di Papua, ” tegas, Klemen Tinal

Wagub menyebut, keamanan di Papua khususnya di daerah rawan konflik bersifat territorial day to day, sehingga dengan adanya Kodim dan Polres maka tentu aparat keamanan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat dan membantu pemerintah daerah, karena TNI/Polri adalah mitra pemerintah.

“ini yang kami lihat dari pemerintah provinsi, perlu ada peningkatan untuk Polres dan Kodim disemua wilayah di Papua, Intinya tak perlu di lihat tapi butuh tindakan, kasihan juga kalua dalam satu kabupaten masyarakatnya habis, karena kualitas hidup dan pembinaan yang kurang, sementara migrasi lebih tinggi,” kata Wagub.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, saat ini ada lima Polres yang telah disetujui oleh Kapolri, dan akan mulai dibangun pada tahun 2020. Kelima Polres tersebut, berada di Kabupaten pemekaran yang rawan konflik terutama konflik bersenjata, yakni Polres Nduga, Puncak, Yalimo, Intan Jaya dan Deiyai.

“Jadi untuk tahun depan ada lima Polres penambahan,” kata Kapolda

Ia mengatakan alasan pembentukan Polres lantaran pemerintahan di lima kabupaten tersebut sudah berjalan sekian tahun.

“Ini juga untuk mendukung pelayanan pengamanan kepada masyarakat, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah itu,” katanya.

Sementara itu Ketua Rombongan Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, usulan yang disampaikan ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam sidang pembahasan di DPR RI. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *