Daerah  

DPP FSBDSOAP Papua Gelar Sosialisasikan Dan Konsolidasi Bersama Pengurus Tingkat Kabupaten/Kota di Tanah Papua

DPP-FSBDSOAP Papua bersama pengurus tingkat Kabupaten /Kota usai kegiatan sosialisasi dan konsolidasi

Sentani,(KT)- Setelah Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Orang Asli Papua, (FSBDSOAP)Provinsi Papua terbentuk pada tanggal 23 Juli 2019 lalu sesuai SK Kemendagri No. 3200-00-00/450/VII/2019 kini agenda selanjutnya menggelar sosialisasi bersama pengurus ditingkat Kabupaten/Kota diseluruh Provinsi Papua yang dilaksanakanya di Sekretariat FSBDSOAP Papua di Sentani.

Ketua Umum DPP- FSBDSOAP Provinsi Papua , Kope Wonda, S.Pak kepada wartawan mengatakan, sosialisasi itu dianggap penting guna menterjemahkan visi –visi Gubernur Papua termasuk didalamnya membantu Pemerintahan Gubernur Papua yakni, Lukas Enembe dan Klemen Tinal serta Pemerintah Pusat. Pada pertemuan itu juga, Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Orang Asli Papua, (FSBDSOAP)Provinsi Papua melakukan sejumlah pembahasan seperti, juga sosialisasi dan penjabaran visi dan misi FSBDSOAP , pembahasan perayaan 1 HUT FSBDSOAP dan pembahasan waktu pelaksanaan agenda tahunan ,” katanya,sabtu (9/11/2019/sore).

Ia menekannnya, wadah ini mengakomodir keberpihakan bagi orang asli Papua sehingga terkait hal-hal apa yang dialami orang asli Papua baik dalam hal buruh maupun keberpihakannya namun itu baru bisa dilakukan bila pengurus FSBDSOAP tingkat Kabupaten/Kota sudah dilantik.

“Kita akan memberikan pembelaan bagi orang asli Papua namun kita akan lakukan pelantikan dulu pengurus ditingkat Kabupaten/Kota lalu itu bisa dijalankan. Pelantikan sendiri akan dilakukan setelah DPP FSBDSOAP Provinsi Papua lebih dulu rapat pengurus guna menentukan waktu pelantikan tingkat Kabupaten/Kota,” tekannya.

Sementara itu, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,(KSPSI) Provinsi Papua, Yonas Nussi mengapresiasi terbentuknya serikat buruh Papua untuk masyarakat asli Papua sebab ini merupakan bagian dari kebangkita rakyat Papua untuk melihat bahwa upaya untuk memberikan proteksi terhadap hak-hak kerja di Papua sudah mulai terbangun.

“Sehingga itu merupakan bagian dari amanat UU yang harus dilakukan dalam rangka bagaimana rakyat Papua merasa nyaman ketika dia melakukan aktivitas pekerjaan apa saja. Profesi apa saja yang dilakukannya wajib hukumnya untuk memberikan hak-hak untuk orang asli Papua ,” ujarnya.

Disamping itu, melalui serikat buruh bagi orang asli Papua maka semakin terlindungi orang asli Papua di tanah Papua apalagi komitmen didalamnya sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua termasuk mengawal hadirnya program Pemerintah Pusat di Tanah Papua ,” ucapnya.

Lanjutnya,salah satu contoh, di Bandara Sentani, orang asli Papua sudah diberikan proteksi dan keberpihakannya itu sudah mulai kelihatan sehingga kita patut memberikan apresiasi atas itu ,” imbuhnya.(TOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *