Daerah  

Belum Bayar Pajak, Penunggak Pajak Hotel Dan Restoran di Kabupaten Jayapura Di Warning !!

Kepala badan pendapatan daerah,(Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegai

Sentani,(KT)- Badan Pendapatan Daerah,(Bappenda) Kabupaten Jayapura berhasil mengumpulkan sekitar 200 juta dari penunggak pajak hotel dan restoran. Keberhasilan itu tak lepas dari dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,(PAD) dalam kegiatan penyelesaian piutang pajak daerah Kabupaten Jayapura tahun 2019 atas kerjasama tim koordinasi, supervisi dan pencegahan,(Korsupgah) KPK –RI Perwakilan Papua/Papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura disalah satu hotel di Kota Sentani, kamis (14/11/2019).

Kepala badan pendapatan daerah,(Bappenda) Kabupaten Jayapura, Theopilus Hendrik Tegai mengatakan, bagi penunggak pajak yang belum membayar maka akan diberikan surat panggilan atau warning.” Surat panggilan dilayangkan mulai besok red dan waktu pembayaran diberikan toleransi hanya 1 hari saja sebab tembusan langsung ke KPK,Polres, dan Bupati serta Satpol PP ,” katanya.

Ia mengungkapkan, langkah itu merupakan bukti keseriusan dari KPK dalam membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal peningkatan PAD . Dan apapun itu kami akan selalu melaporkannya kepada KPK,” ungkapnya.

Penagihan ini akan terus dilakukan khusus bagi penunggak pajak sehingga masyarakat yang memiliki usaha harus menaatinya apalagi penagihan pajak restoran dan hotel itu telah tertuang dalam UU No.28 tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah masuk dalam asesment dan bukan offisial assement sehingga mesti dipungut pajaknya. Kalau tidak disetor maka akan dipidanakan,” ujarnya.

Sementara itu,Koordinator wilayah Korsupgah KPK, Aldinsyah Nasution mengatakan, yang dibayarkan itu merupakan tunggakan sehingga mesti dibayarkan dan kedepannya sudah tak ada lagi yang ganjil.

Ia mengatakan, tunggakan dibayarkan itu merupakan tunggakan sejak dua tahun lalu sehingga kami akan minta agar dibayarkan dan ini membuktikan bahwa,KPK serius membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura,” katanya.

Ditempat sama dikatakan, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, melalui penyelesaian piutang pajak daerah agar displin membayar pajak supaya itu bisa digunakan dalam pembangunan dan satu penerimaan daerah bisa jadi pasti dan bagi penunggak pajak agar dilunasi,” katanya.(TOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *