Polisi Musnahkan Miras Pabrikan Dan Ganja Tak Bertuan

Pemusnahan barang bukti ganja Dan miras pabrikan dan lokal oleh Polres Jayapura.

Sentani,( KT) – Sebanyak,200 minuman keras,( Miras) pabrikan dan 40 liter miras lokal jenis ballo dimusnahkan oleh Polres Jayapura. Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh, Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon bersama Kalapas Doyo, Kepala BNN Jayapura serta pihak TNI termasuk tokoh adat yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (21/12/2019) pagi.

Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon menyebutkan, selain miras pihaknya juga memusnahkan sebanyak 719,8 gram narkotika jenis ganja dan 0,12 narkotika jenis shabu,” katanya.

Menurut kapolres, barang bukti yang dimusnahkan tidak bertuan artinya, tersangkanya tidak ditemukan mengingat itu hasil sitaan dari kegiatan razia selama tahun 2019.

” Pemusnahan itu juga dilakukan karena proses hukumnya sudah tidak bisa dilanjutkan mengingat tersangkanya tidak ada atau tidak ditemukan pada saat penemuan miras tersebut,” ucapnya.

Tak hanya pemusnahan, Lanjut, Kapolres pihaknya juga dalam 1 tahun ini berhasil mengungkap peredaran miras pabrikan maupun lokal diwilayah hukum Polres Jayapura.

Untuk itulah , Kapolres berharap kepada masyarakat untuk mendukung kami dengan cara tidak mengkonsumsi miras terlebih pada perayaan natal nanti. Selain itu, masyarakat juga diminta menginfokan kepada polisi bila ada ditemukan penyalahgunaan miras dan narkotika tersebut,” katanya.( TOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *