Wamena (KT) – Sensus Penduduk yang nantinya akan dilaksankan pada Bulan Februari menggunakan Sistim Online.
Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya, Bapak Cendana mengungkapkan, pelaksanaan Sensus Penduduk secara Online akan dilaksankan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret, sedangkan untuk wawancara akan dilakukan pada bulan Juli 2020.
Untuk tahapanya sendiri, Cendana mengakui bahwa saat ini pihak BPS Jayawijaya sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dimana BPS Wamena sendiri menangani 5 Kabupaten yang ada di Pegunungan Tengah.
Kata Cendana, Sensus yang dilakukan pada Tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena sensus 2020 akan menggunakan data berbasis NIK.
“Semua orang harus dicatat satu kali, walaupun dia punya rumah dibeberapa tempat, tetapi tetap akan dicatat satu kali,” ungkap Cendana, Kamis (30/1/2020) di Wamena.
Jelas Cendana, Sensus 2020 akan bekerjasama dengan Dukcapil Jayawijaya, karena semua pendataan akan dilakukan berdasar NIK pada setiap orang, dan hal ini seudah sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 terkait pendataan satu Data dengan berbasis NIK.
Menurutnya, memang selama ini data yang ada di BPS, KPU, BKKBN dan Juga Dukcapil Jayawijaya sangat berbeda, sehingga melalui Sensus yang berbasis NIK tentunya akan mengahasilkaan pendataan satu Data.
Jelas Cendana, dengan Sistim Online yang diberlakukan dalam Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, masyarakat diajak untuk bisa mendaftar dan mencatat dirinya sendiri lewat situs Online yang sudah ada dengan menyiapkan Akte Nikah dan Kartu Keluarga.
Selain itu, Sensus Penduduk 2020 sangat menarik, karena akan membedakan penduduk Defacto dan Deyudo, artinya setiap penduduk yang sudah pindah ke Kabupaten lain akan terdata dengan baik tanpa terjadinya penggandaan KTP atau surat penting lainnya.
Juga, jelas Cendana, Sensus Penduduk 2020 akan fokus pada pertanyaan tentang asal suku dan daerah asal satu penduduk.
Diakui, dengan Sensus Penduduk 2020 yang online, BPS dapat mengetahui jumlah partisipasi yang mendaftarkan dirinya, dan jika belum ada yang berpartisipasi maka BPS akan turun kelapangan untuk mengunjungi warga yang belum terdaftar.
“Jadi untuk tahap pertama kita gunakan Online dulu, dan jika ada yang tidak berpertisipasi maka petugas akan turun ke lapangan untuk mendata semua orang yang tinggal dan baru menetap untuk waktu yang lama,” kata Cendana.
Karena Sensus 2020 itu bertujuan untuk mendata semua penduduk yang mendiami Kabupaten Jayawijaya termasuk orang asing yang tinggal di Jayawijaya.
Terkati jaringan Internet yang buruk untuk melakukan Sensus Penduduk 2020 yang Menggunakan Sistim Online, Cendana mengakui, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Kabupaten Yalimo sudah menyatakan diri siap untuk menggunnakan sistim Online.
Dirinya berharap, Palapa Ring yang selama ini mejadi alternatif pilihan Jaringan Internet di Papua dapat berjalan pada Bulan Februari, sehingga plaksanaan Sensus Penduduk 2020 dapat berjalan dengan baik.
Alternatif lain yang akan dilakukan BPS jika Jaringan Internet belum bagus ialah dengan menggunakan Sistim Manual atau langsung turun lapangan dan melakukan pendataan di rumah warga.
Terkati petugas lapangan yang nantinya dibutuhkan untuk melakukan Sensus 2020, BPS Wamena belum dapat memastikan berapa banyak jumlah tenaga yang diperlukan, namun pada dasarnya sengan Sensus Online kali ini dapat mengurangi kebutuhan akan tenaga Sensus.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si memastikan akan memfasilitasi dan membantu soal jaringan Internet.
Diakui Bupati, Sensus Penduduk Tahun 2020 kali ini memang menggunakan Sistim Online yang didaftar menggunakan NIK Kartu Keluarga.
“Jadi kalau sekarang ini sudah gampang, karena data semua ada dengan kita daftar pakai NIK,” kata Bupati Banua.(NP)
Sensus Penduduk Tahun 2020 Sistim Online
