JAYAPURA (KT) – Kuasa Hukum Korban Asusila, Pieter Ell memastikan bahwa tidak ada politik dalam menangani yang mempertanyakan salah satu Pemprov Papua, yang terlibat dalam kasus dugaan Asusila di Polres Metro Jakarta Selatan, akhir Januari lalu.
“Tidak ada politik disitu, kita lihat saja kasus ini seperti apa,” kata Pieter Ell kepada Kawat Timur, melalui Selular, Selasa (4/2/2020).
Menurut Pieter Ell, kasus ini murni tindak pidana dan saat ini sudah diselesaikan oleh aparat keamanan.
Selaku yang bertanggung jawab atas hukum, Pieter belum dapat menjelaskan proses hukum yang lengkap saat ini tengah berjalan, serta langkah hukum yang akan dilakukan kedepannya.
“Intinya kasus ini sudah berjalan, dan kita lihat nanti bagaimana,” katanya.
Sedikit terbuka-bukaan, sehingga saat ini dalam kondisi A masih shock termasuk ibu A. “Yang pasti klien saya sangat tertekan, dan saya sangat prihatin melihat korban,” katanya.
Jikapun memang ada perjuangan yang akan dilakukan oleh pihak AG, menurut Pieter Ell, hingga saat ini belum ada pembicaraan kesana. “Belum ada, tadi juga saya komunikasi dengan ayah korban dan memang belum ada pembahasan kesitu,” tegas Pieter.
Nama AGLUSI PERLINDUNGAN ASUSIUS UNTUK A disalah satu hotel di Bilangan Setia Budi Jakarta Selatan pada 28 Januari Silam. Secara resmi, AG sendiri telah disetujui pihak Kepolisian pada 31 Januari lalu.
AG sendiri saat mengajukan menampik pengadilan tersebut, AG mengaku tudingan tersebut tipuan, dan pihaknya tengah melakukan upaya klarifikasi. “Itu tipuan, ini ada yang mau kasi jatuhkan bapa, jadi sedang klarifikasi,” katanya AG melalui pesan What App kemarin.
Orang Tua A, Ana di beberapa media nasional mengungkapkan oknum PNS ini meminta nomor telepon membantah. Ana tidak melepaskan curiga untuk melindungi lantaran AG mewakili teman baik dari ayahanda A.
Setelah nomor A didapat, lalu diundang korban untuk makan di hotel tersebut. Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya. AG mengundang A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar. Korban ditawari segelas minuman yang telah dicampur dengan obat
AG tertentu melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut. Selang beberapa jam, A pun sadar dan tahu jika pakainya sudah terbuka. Dia langsung memutuskan kembali keluar dari hotel. Takut untuk mengadu langsung ke orang tua, A lebih memilih mengadukan hal ini untuk guru pembimbingnya di sekolah.
Mendapati kabar tersebut, Ana pun berang. Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan pelukan itu tega memerkosa putrinya. Dia pun langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna meminta lebih lanjut. (TA)
Ralat berita: Telah terjadi kesalahan penulisan pada anelia 3 (Menurut Pieter Ell kasus tersebut murni tindak pidana dan saat ini sudah ditangani oleh aparat keamanan). Bahwa tidak ada penyataan “Murni Tindak Pidana” , yang benar adalah : Menurut Pieter Ell kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh aparat keamanan. Atas kesalahan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan maaf.