Bupati Hadiri Musyawarah Kampung dan Distrik Yalengga

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahard Banua, SE. M.Si menghadiri kegiatan Musyawarah Kampung (Muskam) dan Musyawarah Distrik (Musdis) Tingkat Distrik Yalengga Kabupaten Jayawijaya.

Dalam kunjungan menghadiri kegiatan Muskam dan Musdis, Bupati Jayawijaya di dampingi langsung oleh Kepala OPD terkati yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Kegiatan Musakam dan Musdis untuk Tingkat Distrik Yalengga, ditempatkan di lapangan Kantor Distrik Yalengga (Rabu (12/2/2020).

“Jadi hari ini kami turun ke Distrik Yalengga untuk lakukan kegiatan muskam dan langsung ditindaklanjuti untuk lakukan musdis,” kata Bupati Banua.

Diakui Bupati, kegiatan kali ini dilakukan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kegiatan Muskam dan Musdis dilakukan satu kali bersamaan dengan kegiatan Musdis.

Jelas Bupati, kegiatannya sengaja dilakukan di Kantor Distrik, dimana setiap kepala kampung diwajibkan membawa aparat kampung dan masyarakarnya untuk lakukan Muskam.

“Karena selama ini kalau muskam dikampung kadang tidak menghasilkan apa-apa atau hanya formalitas saja, jadi sebaiknya disaat saya hadir ke distrik semua bisa dilakukan di distrik,” kata Bupati.

Jelas Bupati Banua, hasil program yang telah disepakati dalam Muskam setiap kampung akan di dorong ke tingkat Distrik, selanjutnya ke tingkat Kabupaten.

“Disaat ini juga kepala kampung tampilkan yang diusulkan masyarakat sesuai usulan program yang akan dilakukan apakah masyarakat setuju atau tidak dan itu sesuai dengan edaran Bupati, supaya apa yang diperioritaskan dapat menyentuh langsung kepada masyarakat,” kata Bupati Banua.

Diakui Bupati, kegiatan yang dilakukan bersama tentunya dapat mengurangi kejadian-kejadian atau masalah yang selama ini terjadi di tingkat Kampung, terutama saat pencairan dan penggunaan dana Kampung.

Menurut Bupati, apabila kedepan ada masalah yang terjadi ditengah masyarakat terkait dengan dana Kampung, maka dapat mudah diketahui bahwa kepala kampung telah salah menjalankan program usulan masyarakat pada saat Muskam.

Sehingga langkah yang diambil oleh pemerintah Jayawijaya ialah dengan melakukan pemecatan atau pemberhentian Kepala Kampang yang bermasalah.

“Karena kita juga sudah punya penadatangan kinerja komitmen dengan kepala kampong. Jadi apabila kepala kampung tidak kelola dan menggunakan dana kampung dengan baik saya kira resikonya kepala kampung itu harus kita ganti,” ungkap Bupati Banua.

Dirinya berharap dan berpesan agar dalam menggunakan dana kampung, sebaiknya harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan penggunaan dana Kampung.

Kepada Kepala OPD yang ikut serta dalam kegiatan Muskam dan Musids itu, Bupati meminta agar setiap OPD dapat mencerna baik semua usulan yang disampaikan oleh masyarakat.

“OPD harus tanggap dan harus tahu, tidak perlu Bupati panggil dan perintah lagi dan kalau bisa turun cek ke lokasi,” ungkap tegas Bupati Banua.(NP)

 

 

F

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *