Tindak Lanjut Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Waropen, Aspidsus : Tunggu Tanggal Mainnya

Aspidsus Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya

JAYAPURA (KT) –  Aspidsus Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kabupaten Waropen, YB sudah masuk dalam tahap kesimpulan.

Namun pihaknya tidak bisa membeberkan apa kesempulan tersebut, lantaran harus di diskusikan di Pusat. “ Karena kasus ini menyangkut dengan kepala daerah, maka kesimpulan ini harus kita diskusikan di Jakarta,” kata Alexander kepada Kawat Timur, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut dikatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi salah satunya B Bupati Kabupaten Waropen YB dan belum ada penetapan tersangka. “Kita meminta keterangan Bupati sebanyak dua kali, ya kita tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Kasus yang sudah ditangani sejak 6 bulan terakhir ini, kata Aspidsus memang membutuhkan Teknik khusus dalam hal penanganannya. Ia menyebut, pengungkapan kasus tersebut agak sedikit sulit karena berkaitan dengan hubungan antara pemberi dan penerima gratifikasi tersebut.

“Jadi ini di bongkar secara perlahan, apakah pemberian gratifikasi ini berhubungan proyek, jadi ini yang kita buktikan,” jelasnya.

Sekedar diketahui ulang, YB diduga menyalahgunakan jabatan ketika menjadi Wakil Bupati. Ia diduga menerima gratifikasi senilai 19 Miliar rupiah.

Terlepas dari itu, saat disinggung apakah kasus tersebut akan di pending Kejaksaan terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, Alex mengaku Kejaksaaan tetap menghormati hak kepala daerah. Menurutnya saat ini tahapan masih tetap berjalan, namun jika dalam pelaksanaannya para saksi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2020 ditetapkan sebagai calon tetap, maka Kejaksanaan akan melakukan pending sementara proses penyidikan kasus yang berkaitan dengan kepala daerah.

“Kejaksaaan akan melakukan pending sementara untuk tahapan pemeriksaan yang berkaitan dengan saksi tersebut, dan ini tidak hanya berlaku untuk Keerom atau Waropen, tapi semua kasus korupsi yang ditangani Kejati, kita menghormati proses tahapan Pilkada ini,” katanya. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *