Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil kembali mengembalikan 10 Kendaraan roda dua milik warga masyarakat Jayawijaya.
Pengembalian 10 kendaraan roda dua itu dilakukan langsung oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen di halaman Mako Polres Jayawijaya, Kamis (20/2/2020).
Rumaropen dalam kesempatan itu menjelaskan, 10 kendaraan yang telah diserahkan kepada pemiliknya merupakan tindaklanjut dari swiping yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan juga Satpol PP di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.
Diakui Rumaropen, dari kegiatan Swiping rutin yang dilakukan selama 4 minggu berjalan, sebanyak 42 kendaraan roda dua sudah di kembalikan kepolisian Polres Jayawijaya kepada pemiliknya.
Rumaropen mengakui, kegiatan swiping tetap dilakukan pihak kepolisian Polres Jayawijaya dalam upaya menekan angka pencurian dengan kekerasan dan menekan angka pencurian kendaraan roda dua khsususnya di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya.
“Kami harap partisipasi masyarakat untuk dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan pemeliharaan situasi Kamtibnas di Jayawijaya,” ungkap Kapolres Rumaropen.
Kata Kapolres, sejak dilakukan rutin Swiping di Wilayah Hukum Polres Jayawijaya, antusias warga masyarakat yang datang untuk melihat kendaraan roda dua di Polres Jayawijaya cukup tinggi.
Terbukti, Jelas Rumaropen, pada 3 hingga 4 hari yang lalu, jumlah kendaraan yang terparkir di halaman Polres Jayawijaya mencapai 1000-an lebih.
Namun, adanya upaya dan pelayanan Satuan Lantas Polres Jayawijaya, kendaraan yang ada di Polres Jayawijaya sudah berkurang hingga 500-an kendaraan roda dua.
“Untuk hasil curian yang sudah didapat, sudah di kembalikan ke pemiliknya,” kata Kapolres Rumaropen.
Dari hasil Swiping dan pemeriksaan, kepolisian Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 4 kendaraan curian yang berasal kota Jayapura, 3 Kendaraan dari Sentani, dari Nabire 1 kendaraan dan Tolikara 1 kendaraan.
Menurut Kapolres, kendaraan yang diamankan bukan saja yang ada di Kota Wamena, namun ada juga kendaraan curian yang berasal dari luar kota Wamena.
Ditambahkan, dari data kepolisian Polres Jayawijaya untuk 3 tahun terakhir, sebanyak 648 kendaraan milik warga masyarakat dinyatakan hilang.(NP)