BIAK (KT) – Kapolres Biak AKBP Mada Indra Laksanta,S.IK,M.Si meminta agar masyarakat segera melapor kepadanya, jika diketemukan bukti adanya pungutan liar (pungli) saat pengurusan surat-surat di Polres yang dipimpinnya. Pasalnya, ia optimis mewujudkan Polisi pelayan masyarakat yang humanis dan tidak mempersulit masyarakat.
“Saya selalu sampaikan kepada seluruh Anggota Polres Biak Numfor, bahwa kita harus menjadi Polisi yang humanis dan menjadi pelayan masyarakat yang baik. Sebagai bukti, kami sudah bangun kantor ruangan satu atap yakni dalam kantor itu ada sejumlah loket yang siap mengurus keperluan masyarakat dengan biaya yang sudah ditentukan dari pusat dan tidak ada pungli. Silahkan lapor ke saya kalau ada yang lakukan itu,”kata Kapolres kepada media ini, senin (2/3) melalui via selular.
Sementara itu, tindakan hukuman disiplin akan dikenakan kepada Anggota yang diketahui melakukan pungli. Namun,sebelum mengenakan hukuman tersebut, pihaknya akan memeriksa kebenarannya.
“Alhamdulliah, semasa saya disini, belum ada anggota yang melakukan hal itu. Karena, semua Anggota Polisi sudah lebih profesional lagi. Kami berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebab, kami memahami sebagai anggota Polri merupakan pelayan masyarakat,”jelasnya. (Dsy)