Mackbon: Oknum Guru secara langsung sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan.
Jayapura (KT)-Murid-murid SMP/SMA Santo Antonius Padua Sentani pada Senin (9/3) pagi, melakukan aksi demo setelah mendapatkan penghinaan dari seorang oknum guru berinisial MU.
Demo yang berlangsung di halaman Sekolah Santo Antonius Padua Sentani yang diikuti oleh puluhan murid SMP dan SMA itu, mendapatkan pengawalan dari Anggota Polsek dan Polres Jayapura.
Menanggapi demo tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.S didampingi Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, SH., SH langsung menggelar Press Conference di Polsek Sentani Kota.
“Jadi tadi pagi, pihak sekolah Santo Antonius Padua Sentani didemo oleh murid-muridnya. mereka marah dan melakukan aksi demo karena ucapan penghinaan yang dilakukan salah seorang oknum guru berinisial MU” ungkap Kapolres di Ruang Pelayanan Polsek Sentani Kota, Senin (9/3) siang.
Dikatakan, semua permasalahan ini berawal pada hari sabtu saat kegiatan gladi bersih pramuka di sekolah tersebut.
“Karena MU mengeluarkan ucapan yang berbau penghinaan atau dianggap penghina adik – adik SMP dan SMA Santo Antonius Padua Sentani makanya mereka melakukan demo kepada pihak sekolah,” katanya.
“Tapi saat menggelar aksi demo, kami dari aparat juga ikut hadir hingga penyampaian aspirasi kepada pihak yayasan. Mereka menggelar aksi demo namun dilakukan secara humanis dan itu tidak menggangu proses belajar dan mengajar,”lanjut Kapolres.
Dijelaskan, kehadiran anggota dilapangan guna mencegah agar tidak ada tindakan-tindakan lain yang tentunya dapat merugikan pihak sekolah maupun keamanan dan ketertiban.
“Kita juga telah mengambil langkah awal seperti pemeriksaan saksi dan oknum guru bersangkutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,”bebernya.
Untuk oknum guru tersebut, kata Kapolres secara langsung sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan.
“Untuk itu saya selaku Kapolres Jayapura meminta kepada semua pihak umtuk mempercayakan kasus ini kepada kami pihak Kepolisian. Kami minta juga agar tidak ada pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi kasus ini,”pinta Kapolres.
Ditegaskan, jika ternyata ada pihak yang menyebarluaskan persoalan ini dan memprovokasi masyarakat, akan berhadapan dengan hukum.
“Tentunya akan kami tindak tegas. Oleh karena itu say mengajak kita semua bersama-sama berpikir positif guna menciptakan Kamtibmas yang aman di Kabupetan Jayapura,”imbuhnya.(jems)