Bupati Sesalkan Guru ASN Tidak Aktif Mengajar

Bupati Kabupaten Jayawijaya Saat Menerima Catatan Laporan Langsung Dari Salah Satu Siswa

Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahard Banua, SE.M.Si sangat menyesal atas tindakan tenaga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) karena sering tidak aktif atau tidak mengajar di sekolah.

Diakui Bupati, dirinya selaku pimpinan daerah menyesal karena tenaga pengajar atau Guru yang berstatus ASN tidak melaksankan tugasnya untuk mengajar di SMP Negeri Bolakme Kabupaten Jayawijaya.

Diakuinya, dari kunjungan langsung ke SMP Negeri Bolakme, telah terbukti bahwa tenaga Guru yang berstatus ASN tidak pernah ada di sekolah, malahan yang aktif mengajar selama ini adalah tenaga guru honorer.

“Saya sudah diskusikan untuk hal ini dengan Kepala Distrik, jika ada tenaga guru ASN yang tidak ada di sekolah maka kita akan tahan gajinya,” kata Bupati Jayawijaya, Kamis (12/3/2020) saat mengunjungi Sekolah SMP Negeri Bolakme.

Jelas Bupati Banua, laporan tidak aktifnya tenaga guru ASN di SMP Negeri Bolakme bukan disampaikan oleh masyarakat, melainkan disampaikan langsung oleh salah satu anak Sekolah yang duduk di Bangku SMP Negeri Bolakme.

“Ini anak-anak murid yang lapor yah, bukan masyarakat, bahwa guru ASN tidak pernah masuk di SMP, dan saat tadi di SD kepala Sekolah saja sembunyi-sembunyi, ini bisa kita bilang kepala sekolah tidak pernah ditempat,” kata Bupati Banua.

Bupati meminta dengan tegas agar hal yanng terjadi di SMP Negeri Bolakme dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya.

Bupati berharap, kerja dinas pendidikan harus terbukti, jangan cuma kerja untuk mau jabatan tetapi tidak pernah turun kelapangan untuk melihat sekolah yang ada di Jayawijaya.

Menurut Bupati, untuk halaman dan bangunan sekolah sudah ada, hanya proses belajar mengajar yang harus ditingkatkan lagi.

Dari kejadian ini, Bupati memastikan dalam waktu dekat akan mengganti Struktur kepemimpinan di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya.

Karena apa yang diminta dan diinginkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya tidak ditidaklanjuti oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang ada di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya.

Untuk menanggulangi tenaga guru yang masih kurang di SMP Negeri Bolakme, Pemerintah Jayawijaya akan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada tenaga honorer yang selama ini sudah ada.

Tujuannya agar proses belajar mengajar di SMP Negeri Bolakme tetap berjalan dengan baik.
Sementara itu, Bernard Yigibalom, salah satu Siswa SMP Negeri Bolakme yang saat ini duduk di bangku Kelas III membenarkan tidak aktifnya guru ASN di SMP Negeri Bolakme.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *