SUPIORI (KT) – Satreskrim Polres Supiori Dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Supiori menggelar investigasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa di Kampung Wombonda Distrik Supiori Timur, selasa (17/3). Namun, Kampung tersebut masih diberi kesempatan untuk melengkapi sejumlah dokumen berupa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
KBO Sat Reskrim Polres Supiori Aipda Marthen M Pattipeilohy mengatakan bahwa, kegiatan itu guna mengecek dan memeriksa dugaan penyalahgunaan dana kampung.
Pemeriksaan itu mulai dari Administrasi APBK dan LPJ 2018 terhadap kepala kampung,dan bendahara kampung Wombonda Distrik Supiori timur yang dilaksanakan oleh Tim Join Investigasi Audit (APIP) yang didampingi Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Supiori.
“Kami meminta agar kepala kampung Wombonda segera melengkapi LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban ) dan dengan adanya kasus ini semoga dapat memberi contoh kepada kepala desa yang lain agar tidak menyalah gunakan jabatan,”katanya. (Dessy)