Puncuk Pimpinan DPRD Jayawijaya Dilantik

Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Definitif Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena

Wamena (KT) – Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, SH.MH resmi melantik Pimpinan DPRD Kabupaten Jayawijaya Periode 2019-2024 dalam kegiatan resmi Rapat Paripurna Sidang Istimewa DPRD Kabupaten Jayawijaya di ruang sidang DPRD Jayawijaya, Selasa (24/3/2020).

Pimpinan DPRD Jayawijaya sendiri diketuai oleh Matias Tabuni dengan kursi untuk Wakil Ketua I diduduki oleh Niko Kosay dan Wakil Ketua II di jabat oleh Reynold Bukorsyom.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jayawijaya Matias Tabuni mengungkapkan, hari ini adalam yang sangat membahagiakan karena DPRD Jayawijaya masa bhakti 2019-2024 kembali melaksanakan rapat paripurna sejak dilantik pada tanggal 23 januari 2020 yang lalu.

Puncuk Pimpinan DPRD Jayawijaya Dilantik

Dijelaskan, rapat Paripurna yang dilaksankan dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD, sesuai dengan amanat undang-undang 23 tahun 2014 pasal 165 ayat 5 yang menyatakan bahwa pipmpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri wamena.

Selain itu, rapat paripurna istimewa hari ini juga dengan agenda pengumuman susunan dan komposisi fraksi-fraksi dan penetapan alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Jayawijaya masa bhakti 2019-2020.

Diakui, setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antar anggota DPRD maka hasil pembahasan tersebut adalah terbentuknya 7 (tujuh) fraksi yang terdiri dari fraksi partai demokrat, fraksi partai nasdem, fraksi partai keadilan dan persatuan indonesia, fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan, fraksi partai perindo, serta 2 (dua) fraksi gabungan, yaitu fraksi pilamo dan fraksi agamua.

Juga, terbentuknya alat-alat kelengkapan dprd kabupaten jayawijaya yaitu Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, pembangunan, hukum dan hak asasi manusia, Komisi B yang membidangi masalah perekonomian, pendapatan, keuangan dan aset daerah, serta Komisi C yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat dan alat-alat kelengkapan DPRD yang berikut adalah badan-badan yang terdiri dari badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.

Selaku Ketua DPRD Jayawijaya yang baru dilantik, Matias Tabuni mengajak kepada seluruh anggota dprd masa bakti 2019-2024 untuk siap mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bersifat Good Governance didalam keseluruhan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Matias Tabuni, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi, maka setiap anggota dprd kabupaten jayawijaya harus senantiasa menerapkan prinsip kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah, bersinergi antara komisi dengan fraksi, berkoordinasi dengan OPD mitra kerja serta memperjuangankan aspirasi masyarakat.

“Sekali lagi kami meminta dukungan kepada semua pihak, kiranya dapat memberikan masukan dan kritikan yang membangun kepada kami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil masyarakat,” ungkap Matias.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *