TIMIKA (KT) – Guna menindaklanjuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mulai Kamis (26/3/2020) besok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menutup akses keluar masuk perlintasan manusia di Bandara Mozes Kilangin hingga Pelabuhan Poumako, guna mencegah penyebaran pandemi Corona (COVID-19).
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan bahwa, penutupan penerbangan dikhususkan bagi penumpang. Sementara untuk trasnportasi dan pendistribusian logistik tetap dilakukan.
Dalam instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2020 terkait Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Mimika, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah hanya melakukan pembatasan sosial mulai tanggal 26 Maret – 9 April 2020 dan akan dievaluasi sambil mengambil langkah-langkah selanjutnya.
“Di Merauke itu sudah ada beberapa orang yang terjangkit corona (COVID-19). Kita di Timika, jangan sampai ada, kita harus jaga kondisi sekarang. Jadi pesawat atau kapal yang ada penumpangnya tidak boleh diturunkan ke Timika. Ini untuk melindungi kita semua,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan bersama semua unsur terkait di Hotel Mozza, Jalan Cenderawasih, Rabu (25/3/2020).
Pembatasan sosial, kata Bupati, juga diberlakukan pada penerbangan perintis ke semua wilayah maupun transportasi orang asli papua (OAP) di Mimika yang hendak bepergian.
“Masyarakat yang ada di sudut-sudut sana seperti Pomako, Nayaro, SP6, SP7, SP9 SP12 kita siapkan anggaran melalui koperasi. Nanti koperasi yang akan turun ke Nayaro, Pomako, SP6, SP7, SP9 dan jalan trans. Masyarakat tidak boleh masuk ke kota. Contoh disini saja tidak boleh, apalagi ke Kabupaten lain. Sampai 14 hari baru bisa,” tegas Omaleng. (Salma)