Maklumat Kapolri, Polisi Bubarkan Aksi Demo Mahasiswa Eksodus

Aparat kepolisian memberi arahan kepada sekelompok massa

TIMIKA (KT) – Polisi membubarkan massa yang mengatasnamakan dari mahasiswa eksodus, seluruh masyarakat Mimika bersolidaritas atas antivirus Corona yang hendak melakukan aksi demonstrasi di Lapangan Timika Indah, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan laporan yang diterima, Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer mengatakan bahwa, belasan massa tersebut memprotes adanya aktivitas di Bandara Mozes Kilangin maupun toko-toko yang masih terbuka.

“Sesuai karena tidak ada ijin, sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada aksi perkumpulan massa. Jadi kami bubarkan. Sudah kami jelaskan kepada mereka bahwa aktivitas di bandara maupun pelabuhan masih ada tetapi bukan untuk melayani penumpang. Melainkan barang logistik. Toko-toko pun sama. Mereka tetap buka hanya dibatasi jam operasionalnya itu sampai jam 2 siang saja,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Mimika mengatakan, dalam surat maklumat Kapolri Idham Azis nomor Mak/III/2/2020, pihaknya juga akan membubarkan kegiatan lainnya yang memicu adanya perkumpulan massa termasuk resepsi pernikahan.

“Jangankan demo, acara apapun itu sudah tidak diperbolehkan dan tidak bisa dikasih ijin,” kata Andyka menambahkan.

Dalam surat Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, salah satunya tidak mengadakan sosialisasi kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, salah satunya adalah aksi unjuk rasa. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *