Kapolres Mimika : Vidio Amatir TPNPB Lakukan Penyerangan Kantor PTFI di Kuala Kencana Adalah Bukti Kuat

Kapolres Mimika AKBP I G. G

TIMIKA (KT) – Kapolres Mimika AKBP I G. G Era Adhinata mengatakan bahwa TNI-Polri akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara tegas kepada para pelaku penyerangan Office Building (OB) PT Freeport Indonesia pada Senin (30/3/2020) lalu di Kuala Kencana yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Jhoni Botak dari wilayah Kali Kopi.

Hal tersebut menyusul beredarnya vidio amatir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang melakukan aksi penyerangan di kantor PT Freeport Indonesia dan mengakibatkan seorang karyawan warga negara Selandia baru Greame Thomas Wall meninggal dunia terkena peluru di bagian dada. Tidak hanya itu dua karyawan lainnya mengalami luka-luka berat akibat terkena serpihan peluru dan empat lainnya luka ringan.

Kapolres Mimika : Vidio Amatir TPNPB Lakukan Penyerangan Kantor PTFI di Kuala Kencana Adalah Bukti Kuat

“Dengan adanya vidio yang beredar, itu menambah bukti kuat bagi kita bahwa mereka yang melakukan penyerangan,” kata Kapolres sembari menepis tudingan berbagai komentar di media sosial yang menyebut lubang bekas tembakan dilakukan oleh TNI-Polri, Senin (6/4/2020).

“Pihak-pihak yang berkomentar menuduh TNI-Polri melakukan aksi ini, baru saja TPN-OPM merilis aksi yang dilakukan,” imbuhnya.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 28 detik tersebut terlihat KKB pimpinan Jhoni Botak melakukan penyerangan di lapangan alun-alun Kuala Kencana dengan membawa berbagai jenis senjata laras panjang dan melakukan aksi teror.

Selain bukti vidio amatir itu, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya juga menemukan bukti berula selonsong peluru setelah melakukan olah TKP.

“Kita memang sudah tahu pelakunya. Jhoni dan kawan-kawan sudah ditetapkan DPO. Bukti-bukti lainnya, kita temukan beberapa selongsong dari beberapa titik di TKP,” kata pria yang kerap disapa Era. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *