Pemda Biak Siap Gelontarkan Anggaran 25-30 Miliar Untuk Lawan Covid-19

Suasana Rapat Kerja Tim dan Pembahasan Berbagai Kegiatan Prioritas Dari Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Biak Numfor / Dessy Fina.

BIAK (KT) – Pemerintah Daerah (Pemda) Biak Numfor sudah merencanakan anggaran penanganan dan pencegahan covid-19 di Biak Numfor, anggaran tersebut kurang lebih mencapai Rp 25 Miliar hingga Rp 30 miliar. Anggaran tersebut digelontorkan Pemda sebagai upaya melawan dan memutuskan mata rantai covid-19 di wilayahnya.

“Dalam hal ini seluruh APBD di Kabupaten hingga Dana Desa harus direvisi, dan itu sesuai instruksi Presiden dan Kementerian, dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Biak Numfor. Memang dalam instruksi saya, untuk kondisi kita saat ini tidak ada yang positif covid-19, maka dalam hitungan kami khusus untuk Dinas Kesehatan dan RSUD, saya telah menginstruksikan anggaran, kurang lebih mencapai Rp 25 Miliar hingga Rp 30 Miliar,”katanya kepada wartawan usai Rapat Kerja Tim di Posko Induk, senin (6/4).

Adapun, anggaran itu akan digunakan untuk persedian Alat Pelindung Diri (APD), Obat-obat, Alat Kesehatan dan untuk seluruh persiapan penanganan dan pencegahan covid-19. Bahkan, ia meminta kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Biak Numfor untuk menghitung segala cara untuk mengantisipasi penurunan di sektor ekonomi.

“Kami Pemerintah juga sudah melakukan rasionalisasi dan revisi APBD yang sementara saat ini telah dilakukan oleh tim penganggaran Pemda dengan dinas terkait, kami berharap hari ini sudah bisa selesai atau final. Agar saya dapat segera dapat melaporkan kepada DPR Biak Numfor, untuk mendapat persetujuan DPR. Karena anggaran ini akan kami juga untuk pencegahan covid-19 di Kabupaten Biak Numfor,”kata Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd kepada wartawan.

Selain itu, Bupati juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Distrik, Kepala Kelurahan dan Kepala Kampung untuk dapat mengelokasikan dan merevisi rencana anggaran untuk mendukung program penanganan dan pencegahan covid-19 di Kabupaten tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan bahwa Dana Operasional juga direvisi dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19. (Des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *