TIMIKA (KT) – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII Cenderawasih Majyen TNI Herman Asaribab, Kamis (16/4/2020) mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya dua warga sipil yakni Roni Wandik dan Eden Armando Debari yang menjadi korban salah tembak di Mile 34, Distrik Kuala Kencana. Dimana lokasi tersebut merupakan area terbatas wilayah perang yang diklaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Lokasi ini sudah termasuk area terbatas. Kelompok bersenjata yang sering mengganggu, menyebut ini batas-batas tradisional yang tembus ke Tembagapura, maupun wilayah perang lainnya,” kata Kapolda.

Paulus mengatakan, sebagai alat negara, TNI-Polri terus berupaya menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai gangguan KKB.
“Untuk masalah ini (Penembakan di Mile 34), kami lihat langsung lokasinya seperti apa. Dan akan dipadukan dengan tim yang melakukan penyelidikan. Kita ini alat negara sehingga tidak boleh kalah dengan mereka (KKB-red),” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Dua warga sipil di Kwamki Narama yakni Roni Wandik dan Eden Armando Debari tewas tertembak saat hendak mencari ikan di area Mile 34.
Keduanya diduga tewas tertembak oleh aparat keamanan yang bertugas dalam operasi penindakan dan penegakkan hukum Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 16.00 WIT di Mile 34. (SL)