JAYAPURA (KT) – Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan jalur keluar/masuk antar Kabupaten. Pemberlakukan ini direncanakan akan dilakukan pekan depan dengan membangun posko di batas antara Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Kita akan bangun posko di batas kota dalam beberapa hari kedepan, sekarang ini kita dalam persiapan,” kata Ketua Gugus C-19 Kota Jayapura, Rustam Saru kepada Kawat Timur, via selular, Sabtu malam.
Pemberlakukan ini, menurut Rustam harus dilakukan apalagi pandemic Covid-19 yang terjadi di Papua sudah bertatus transmisi local. “ Sekarang ini kan penutupan akses keluar masuk Papua sudah berjalan lebih 2 pekan, nah yang terjadi saat ini adalah penularan local, ini yang harus kita antisipasi,” kata Rustam.
Terkait itupula, lanjutnya Pemerintah Kota Jayapura melalui instruksi Walikota sudah memperpanjang waktu pembatasan aktifitas masyarakat, dengan beberapa point tambahan.
Dimana setiap warga masyarakat diwajibkan menggunakan masker, pembatasan jam malam, termasuk pembatasan parsial untuk 12 kelurahan yang masuk dalam zona merah C-19 di Kota Jayapura.
“Jadi 12 kelurahan ini merupakan zona merah, itu diberlakukan karantina parsial, ada yang keluar masuk di 12 kelurahan ini, jika bukan soal penting maka tidak bisa masuk di Kawasan tersebut,” kata Rustam Saru
Kata Rustam Saru, untuk pengawasan tersebut memang Kota Jayapura sudah semaksimal mungkin melakukan beberapa tindakan, salah satunya penertiban masyarakat yang berkumpul di lokasi Jembatan Merah.
“Yang dilakukan saat ini adalah penekanan kedalam, untuk mengantisipasi penularan local, kalau di jalan-jalan besar itu sudah berjalan, tapi ini yang di gang-gang atau setingkat RT/RW yang perlu ditingkatkan,” jelasnya. (TA)