BIAK (KT) – Dua Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Biak Numfor dinyatakan terinfeksi virus corona atau positif covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd kepada wartawan melalui Konferensi Pers, senin (20/4) malam hari. Pasalnya, pemeriksaan swab atau pemeriksaan lendir di tenggorakan PCR sudah dikirim pihak RSUD Biak ke Litbangkes Jayapura, jumat (17/4) yang lalu, dan hasilnya positif.
“Dua pasien yang sudah dinyatakan positif, bukanlah sebuah aib. Tapi, marilah masyarakat jangan panik dan mari bersama Pemerintah bersatu untuk melawan covid-19 dan memutuskan mata rantai virus itu. Mari kita lakukan social distancing dalam kegiatan sehari-hari. Kami Pemerintah akan terus menjaga stabilatas perekonomian di Biak Numfor,”ajakkan Bupati untuk masyarakat diwilayahnya sembari memikirkan air mata.
Hal senada dikatakan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwuri, S.KM.,M.Kes mengatakan, karantina dan pemeriksaan terhadap semua orang yang telah melakukan kontak dengan pasien positif itu akan dilakukan secepatnya. Masyarakat yang juga pernah kontak dengan kedua pasien dan PDP itu juga dihimbau supaya melaporkan dan memeriksakan diri.
“Pasien PDP sudah sembuh dan melakukan transmisi lokal pada anaknya dan istrinya, sehingga keduanya positif. Dan kepada siapa saja yang telah kontak dengan PDP dan kedua pasien yang sudah dinyatakan terinfeksi Virus Corona inii supaya melaporkan diri untuk diperiksa,” katanya menambahkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pasien PDP itu pernah melakukan perjalanan ke Jakarta dan kembali ke Biak tanggal 15 Maret lalu. Diduga, pasien dengan status PDP itu sudah sembuh, dan menularkan Virus Corona ke istri dan satu orang anaknya.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan melakukan karantina wilayah (kompleks) dan meminta semua orang yang pernah bersentuhan PDP dan atau pasien positif itu memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskemas. Hal itu dinilai penting sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Biak Numfor.
“Awalnya di Biak Numfor ada 5 ODP dan 1 PDP, semua pasien itu sudah dilakukan pemeriksaan covid-19 melalui Rapid Test. 1 PDP dinyatakan positif dan 5 ODP dinyatakan negatif. Namun, kami memerlukan hasil uji laboratorium. Karena Rapid tes hanyalah sebagai skrining atau pemeriksaan penyaring. Setelah kami kirim Sebab dari 6 pasien tersebut, kami mendapatkan hasil bahwa 2 orang dari 5 ODP itu dinyatakan positif covid-19 dan pasien lainnya dinyatakan negatif,”pungkasnya.
Kedua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona itu statusnya hanya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), sementara satu orang yang statusnya sebagai PDP hasil pemeriksaannya negative (sudah tidak terinfeksi/sembuh). Pasien dengan status PDP adalah suami dan ayah dari dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
“Hasil swab test sudah ada, dan dua orang dinyatakan positif Virus Corona di Kabupaten Biak Numfor saat ini. Jadi saya berharap masyarakat jangan panik, tetap perhatikan upaya-upaya pencegahan, dan sekali lagi saya himbau supaya masyarakat dan semua pihak mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggunalangan dan penanganan Virus Corona ini,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa awalnya rapid test yang dilakukan di Puskesmas Ridge Samofa Biak, hanya pasien dengan status PDP yang dinyatakan positif namun dari hasil swab test justru hasilnya negative. Sementara kelima keluarga PDP (istri, anaknya tiga dan adiknya) justru negative dari hasil pemeriksaan rapid test, namun setelah sample yang dikirim untuk pemeriksaan swab test di Jayapura, satu anak dan istri dari PDP itu hasilnya positif tertular Virus Corona .
“Kalau kita cinta Kabupaten Biak Numfor maka mari dukung pemerintah, jaga diri, dengar-dengaran. Apa yang dilakukan pemerintah untuk kebaikan bersama, dan harus didukung oleh siapa saja di Kabupaten Biak Numfor,” lanjutnya dengan nada tegas. (Des)