Kapolres Sebut Ada Yang Politisir Tindakan Aparat
Wamena (KT) – Kapolres Mamberamo Tengah (Mamteng) AKBP Deni Herdiana dengan lantangnya mengeluarkan ucapan ancaman akan menembak mati warga masyarakat yang menjaga Palang Tapal Batas antara Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Selain itu juga, Kapolres Mamteng bersama aparat Gabungan membongkar Paksa Palang Tapal Batas yang ada di Posko Relawan.
Kejadian tersebut terjadi pada jam 4 Sore hari, Sabtu (9/5/2020) di Wilayah Kampung Wunan Kalenggaima Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya.
Saksi mata yang juga mengalami penindasan Psikologi Intimidasi oleh Kapolres Mamteng, Askin Aud Minggu (10/5/2020) menyebutkan, Kapolres Mamberamo Tengah menunjuk kami menggunakan tongkat komandonya dan mengeluarkan kalimat ancaman “Saya Akan Menembak Mati kalian Semua”.
Diakui Askin Aud, Kapolres dan anak buahnya langsung masuk tanpa ijin kedalam Posko Tapal Batas Jayawijaya, dan didalam Posko itu, mereka ada ambil Gelang dan foto jadwal Kegiatan di dalam Posko.
Kata Askin, Kapolres memerintahkan agar anak-anak dalam Posko segera keluar dari dalam Posko, dan saat mau bicara warga mau di pukul oleh Kapolres.
Diakui Askin, hampir semua anggota mengelilingi Posko.
Jelas Askin , saat kita menunjukan surat Relawan, Kapolres Mamteng dengan tegas Bahwa surat yang dikeluarkan itu akal-akalan.
Bahkan Kapolres menyebutkan bahwa Posko yang dibangun Ilegal, walaupun sudah disampaikan bahwa Posko yang ada di Wollo diperintahkan langsung oleh Pemerintah di bawa naungan Ketua Covid Wilayah Lapago.
Dengan tegas juga, Kapolres Mamteng mengeluarkan Instruksi untuk membongkar Palang dan mengancam akan membakar Posko Relawan di Distrik Wollo.
Karena merasa takut, Askin mengakui, adik-adik dan dirinya hanya duduk dan menyaksikan aparat membongkar Palang Di Distrik Wollo atas perintah tanpa surat oleh Kapolres Mamteng.
Bahkan Kapolres Mamteng dengan nada keras mengucapkan agar Pemalangan yang dilakukan jangan diulang, jika masih diulang maka dirinya akan membakar Posko dan akan menembak satu-satu warga yang jaga di Posko Tapal batas Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya.
Seorang Pemimpin Kurang Pantas Tunjuk Masyarakat Dengan Tongkat Komando
Kejadian intimidasi yang dilakukan oleh Kapolres Mamteng, dikomentari oleh Theo Hesegem selaku Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua. (Pembela Ham)
Menurut Theo, sangat tidak terpuji seorang pejabat di kepolisian melakukan tindakan tidak terpuji, apalagi sampai menunjukkan tongkat komando kepada masyarakat awam.
“Itu tidak begitu bagus, apalagi mereka dibariskan sampai 1 jam penuh dan ini tindakan yang di sesalkan,” kata Theo.
Menurut Theo, harus ada tingkat koordinasi antara dua Kabupaten yang harus dilakukan oleh Kapolres Mamteng dan juga Kapolres Jayawijaya, namun hal itu sangat disayangkan tidak dilakukan.
Artinya, tindakan yang dilakukan Kapolres Mamteng telah mencuri wilayah kerja dari Kerja Kapolres Jayawijaya.
“Saya tidak tahu alasan Kapolres melakukan tindakan tuduhan kepada adik-adik, tetapi itu harus dibuktikan oleh Kapolres Mamteng,” kata Theo.
Menurut Theo, tugas adik-adik di Posko Tapal Batas, adalah tugas kemanusiaan untuk menjaga kita semua dari bahayanya penyebaran Virus Covid-19.
“Kita menyesal tindakan Kapolres, karena mereka ditodong dengan senjata terus mereka dibariskan dan ada bahasa kasar dari Kapolres bahwa adik-adik akan ditembak, inikan tidak boleh bicara begitu apalagi dia seorang pemimpin,” kata Theo.
Kata Theo, dari kejadian ini Kapolres harus segera meminta Maaf atas apa yang telah dilakukannya.
Theo juga meminta, agar ada nilai saling menghargai yang ditunjukan Kapolres Mamteng, karena apa yang sudah dilakukannya bukan di Wilayah Mamteng, melainkan ada di dalam Wilayah Jayawijaya.
Theo juga menyesal, tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Mamteng tidak ada surat perintah atau ijin dari Kapolda, terhingga dirinya akan mengambil data dan merilisnya untuk nantinya dilaporkan kepada Kapolda dan juga Pagdam atas tindakan yang dilakukan aparat Gabungan di Lokasi Posko Tapal Batas Distrik Wollo.
Theo juga menilai, penyitaan atau pengambilan barang milik warga di Posko seharusnya ada surat ijin resmi, namun tidak ada surat penyitaan barang dari pengadilan.
Jika Kapolres Mamteng mencurigai adanya OPM atau KNPB di Posko Tapal Batas Distrik Wollo, seharusnya Kapolres Mamteng melakukan pengusutan kebenarannya dulu sebelum melakukan tindakan.
Theo menilai, seharusnya ada rasa peduli terhadap relawan yang sudah bekerja dilapangan dalam upaya menekan laju pertumbuhan penyebaran Virus Covid-19 di seluruh Wilayah Lapago.
“Kami akan buat kronologisnya, kami akan laporkan secara resmi kepada panglima, Kapolda dan Bupati pengunungan tengah Papua,” kata Theo.
Dirinya menyarankan, Kapolres Mamteng segera meminta Maaf kepada Bupati Jayawijaya dan Asosiasi Bupati Sepegunungan Tengah serta juga kepada Relawan.
Dirinya juga akan membuat laporan Polisi dan Rekomendasi guna meminta Kapolda untuk memeriksa Kapolres dan semua anggota yang terlibat pada aksi Intimidasi yang dilakukan Sabtu (9/5/2020) jam 4 Sore.
Tindakan Aparat Sudah Dipolitisir Oleh Oknum Tertentu
Kapolres Mamteng, AKBP Deni Herdiana menjelaskan, tindakan yang dilakukan Aparat keamanan sudah di Politisir oleh oknum-oknum tertentu.
Menurutnya, awalnya ada laporan dari masyarakat soal saudara kita yang tim relawan di situ palang-palang dan selalu menanyakan surat jalan.
Sehingga membuat masyarakat agak resah dan takutnya akan menimbulkan konflik antar masyarakat perbatasan Ilugwa dengan Wollo, sehingga kami dari TNI/POLRI inisiatif mengecek kebenaran informasi itu kesana.
Tegas Kapolres, Soal informasi pembubaran paksa, itu sama sekali tidak benar.
Karena saat aparat datang kesana hanya melakukan berkoordinasi dengan tim relawan di Posko itu.
“Kami menyampaikan hal-hal yang baik seperti, adik-adik yang ada di pos itu dilengkapai dengan APD (Masker, Cairan Desinfektan dan Pengukur Suhu Tubuh). Kemudian kami juga menyampaikan, lebih baik lagi jika posko itu dilengkapi tenaga medis dan TNI/POLRI, sesuai hasil pembicaraan Muspida yang difasilitasi oleh ketua Asosiasi BUpati se-Pegunungan Tengah pak Befa Yigibalom beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Mamteng.
Pada saat di Posko, Kapolres menyampaikan agar Petugas Posko dapat menggunakan APD dan harus ada Tim Medis, karena itu hal yang baik terutama dalam melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas bisa benar-benar bersih dan langsung ditangani tim kesehatan yang bertugas disana.
“Kemudian, kita kan tidak tahu apakah orang yang diperiksa itu postif Corona atau tidak, nah, kalau mereka tidak dilengkapi APD dan ternyata orang diperiksa itu tervirus Covid-19, teman-teman relawan ini bisa tertular virus Corona ini,” ungkap Kapolres Mamteng.
Tidak ada yang namanya tindakan intimidasi. Karena kami sayang juga kepada warga masyarakat karena mereka sudara-saudara kita juga.
Diakui Kapolres Mamteng, tidak ada yang namanya pembubaran paksa, justru warga masyarakat yang ada di Posko bersama TNI/Polri membuka palang bersama-sama.
Pada saat itu, Jelas Kapolres, warga sempat meminta untuk tetap mendirikan posko di sana, sehingga selaku Kapolres hanya bisa menyarankan agar apa yang dilakukan tidak menganggu masyarakat umum, dan agar dalam pelayanannya teman-teman relawan dilengkapi harus dilengkapi APD.
*Jadi kami hanya berkoordinasi dan bersosialisasi,” jelas Kapolres Mamteng.
Selaku Kapolres, dirinya kaget setelah ada informasi yang berkembang bahwa pihak Aparat melakukan pembubaran paksa, padahal tidak demikian.(NP)