Wamena (KT) – Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE.M.Si, Rabu (27/5/2020) mengakui, warga Jayawijaya mulai mentaati aturan yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait pembatasan jam aktivitas warga sejak jam 6 pagi hingga jam 2 siang.
Bupati Banua menjelaskan, sejak dilakukannya swiping bersama jajaran TNI dan Polri, warga masyarakat yang ada di Jayawijaya mulai taat dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pembatasan jam aktivitas warga dan juga aktivitas jual beli serta aktivitas transportasi.
Karena, sejak swiping di hari pertama dan hari kedua, banyak warga yang sudah sadar untuk memilih pulang ke rumah sebelum jam 2 siang.
“Semua sudah berjalan dengan baik yah, kita lihat dihari kedua, masyarakat sudah tertib untuk kembali ke rumah masing-masing,” kata Bupati Banua.
Bupati berharap, masyarakat dapat benar-benar mentaati aturan dan juga membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Diakui Bupati, dalam razia penertiban jam aktivitas warga, dirinya di dukung oleh Kapolres dan Dandim 1702 Jayawijaya.
“Hampir semua sudut kota wamena kami keliling untuk memastikan pemberlakukan jam aktivitas warga, dan terbukti warga sudah tidak lagi lalu-lalang di dalam kota,” jelas Bupati.
Dalam razia itu, Bupati bersama kapolres dan Dandim berkesempatan memfasilitasi kendaraan pemerintah kepada mama-mama penjual yang ingin pulang namun kesulitan mendapatkan mendapatkan taxi dan ojek.
“Mama-mama yang masih dalam kota dan kesulitan taxi kami fasilitasi untuk di pulangkan ke kampung dan distrik yang terdekat,” kata Bupati Banua.
Kata Bupati Banua, aturan pemerintah terkait pembatasan jam aktivitas warga bukanlah kepentingan Pemerintah, Dandim ataupun Kapolres.
Melainkan ini untuk kepentingan seluruh warga masyarakat yang hidup dan mendiami Kabupaten Jayawijaya, agar semua dapat hidup sehat dan bahagia terutama untuk menyelamatkan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu, Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol. Inf Chandra Dianto mengakui, pada dasarnya TNI dan Polri siap mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal pembatasan jam aktivitas warga masyarakat.
Menurut Dandim, hal tersebut sangat penting dilakukan guna menyelamatkan hidup seluruh masyarakat dari bahayanya Virus Covid-19.
“Ini akan berlanjut terus dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah,” kata Dandim 1702 Jayawijaya.
Dukungan yang di berikan Kodim bersama Batalyon 756 WMS ialah dengan melibatkan sebanyak 100 personil TNI.(NP)