Wamena (KT) – Ratusan orang yang ditemui ditempat berbeda pada saat razia pembatasan jam aktivitas masyarakat, langsung dilakukan Test kesehatan atau Rapid Test ditempat oleh petugas Kesehatan.
Razia yang digelar oleh Bupati, Dandim dan Kapolres Jayawijaya pada hari keempat pembatasan jam aktivitas sangat berbeda namun menguntungkan.
Hasilnya, ada ratusan orang yang berhasil diperiksa kesehatannya melalui Rapid Test.

Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua,SE.M.Si mengakui, kegiatan Razia yang dilakukan bersama tidak hanya untuk memastikan pembatasan jam aktivitas warga masyarakat, namun juga dilakukan Rapid Test kepada warga masyarakat yang masih berkeliaran di jalanan, duduk-duduk depan komplek ataupun gang masuk rumah.
Menurutnya, hal yang dilakukan guna mengetahui status kesehatan warga dalam rangka untuk mengetaui dan mengurangi jumlah ODP, PDP dan OTG di Kabupaten Jayawijaya.
“Kalau ada masyarakat yang kumpul-kumpul kita langsung lakukan Rapid Test di tempat,” kata Bupati.
Jelas Bupati, dalam razia yang dilakukan bersama Dandim dan Kapolres, ada 5 titik kumpul masyarakat yang dilakukan Rapid Test oleh masyarakat.
Setiap orang diwajibkan untuk mengisi form data dan nomor HP, tujuannya agar setelah dilakukan pemeriksaan maka hasilnya akan disampaikan langsung kepada warga yang diambil sampel darahnya.
Terkait kesadaran warga, Bupati memastikan, warga masyarakat sudah sadar dengan mengurangi aktivitasnya diluar rumah.
“Masyarakat sadar, karena warga sejak jam 12 siang sudah mulai berkemas untuk pulang ke rumah masing – masing dan toko- toko juga mulai tutup,” kata Bupati.
Dirinya berharap, untuk saat pemberlakukan pembatasan jam aktivitas warga, masyarakat dapat mematuhi aturan yang dibuat pemerintah.
Tujuannya agar Kabupaten Jayawijaya terbebas dari Covid-19.(NP)