Wamena (KT) – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya akan tetap mengikuti petunjuk Gunernur Provinsi Papua untuk menutup pintu masuk penerbangan, terutama untuk ke Jayawijaya.
“Kami akan mengikuti aturan penutupan bandara Wamena yang dikeluarkan dari Provinsi Papua hingga 19 juni mendatang,” kata Bupati Banua di Wamena, Rabu (3/6/2020).

Penutupan pwnerbangam itu, kata Bupati Banua, akan ditinjau kembali untuk dilakukan penutupan ataukah akan dibuka untuk penerbangan sipil.
Soal penutupan penerbangan tidak serta-merta harus dilakukan, karena Pemerintah Jayawijaya harus melihat beberapa hal yang perioritas, seperti untuk kargo, bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah, serta kebutuhan penting lainnya seperti orang Sakit yang harus dirujuk ke luar Wamena.
“Sudah dipastikan untuk Kabupaten Jayawijaya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua melalui Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal SE, MM untuk memperpanjang Waktu penutupan bandara Wamena,” kata Bupati Banua.
Diakui Bupati, instruksi apapun yang dikeluarkan Provinsi Papua, harus diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/kota, apalagi menyangkut kemanusiaan.(NP)












