Wamena (KT) – Walaupun terkendala dengan faktor layanan internet yang tidak mendukung, tahapan Pilkada yang dilakukan KPU Yalimo pada 15 Juni tetap dilaksanakan.
“KPU Kabupaten Yalimo tidak dapat melakukannya dengan cara daring seperti harapan pusat, karena masalah jaringan Internet,” kata Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen.
Namun, semua tahapan akan tetap dilakukan dengan cara datang ke masyarakat, walaupun hal tersebut sangat beresiko besar.
“Kami akan berhadapan dengan banyak masyarakat di saat pandemi corona namun sudah menjadi komitmen KPU Yalimo untuk tetap menindaklanjuti keputusan pusat,” Kata Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen via telepon seluler, Rabu (3/6/2020).
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo akan memulai kembali Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua pada 15 Juni.
Diakui, dirinya sudah mendapat instruksi untuk melanjutkan tahapan Pilkada pada bulan Juni nanti, karena pelaksanaan Pemilhannya telah dijadwalkan pada Desember 2020.
“KPU Yalimo melakukan tahapan Pilkada berdasarkan Keputusa KPU Provinsi Papua tertanggal 2 Juni usai menerima hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI,” kata Yehemia.
Menurutnya, keputusan itu disampaikan oleh KPU Papua secara daring kepada 11 kabupaten penyelenggara pilkada.
Dalam pelaksanaan tahapan pada 15 Juni nanti, tentunya akan mengedepankan Protokol Kesehatan yang berlaku, terutama pada massa Pandemi Covid-19.(NP)












