23 Warga Kampung Holasili Laporkan Kepala Kampungnya

Wamena (KT) – Sebanyak 23 warga masyarakat Kampung Holasili melaporkan Kepala Kampungnya ke Pihak Kepolisian.

Kepala Kampung Holasili terpaksa dilaporkan warganya ke Pihak Kepolisian Polres Jayawijaya akibat diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat Karya Kabupaten Jayawijaya.

Berdasarkan laporan 23 Masyarakat asal Kampung Holasili, akibat merasa kesal karena Kepala Kampung Holasili telah melanggar janjinya untuk membayar dana BLT dan Padat Karya milik masyarakat.

“Kepala Kampung sudah berjanji kepada masyarakat 2 hari lalu didepan Sekda Jayawijaya namun selang waktu dua hari ia tak pernah muncul dikampung untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Koordinator Aksi Pondua Tabuni, Jumat (12/6/2020).

Menurut Ponduan, masalah penggelapan dana oleh Kepala Kampung Holasili sudah dibicarakan dengan Pemerintah Jayawijaya, namun belum dipertanggungjawabkan oleh Kepala Kampung, sehingga untuk kelanjutan proses hukumnya masyarakat terpaksa membawa permasalahan ini ke Pihak Kepolisian.
Menurutnya, seharusnya masyarakat menerima dana BLT dan Padat Karya sebesar 1 Juta rupiah, namun saat penyaluran dilapangan, masyarakat hanya menerima 600 ribu rupiah, bahkan diantaranya tidak menerima bantuan tersebut.

Selain itu, dalam penyaluran BLT dan Padat Karya kemarin, sebanyak 23 KK tidak mendapat bantuan tersebut, padahal bantuan tersebut adalah milik masyarakat bukan untuk Kepala Kampung.

“Ada 23 orang yang tidak mendapat bantuan itu, padahal nama-namanya ada dalam terdaftar dan data penerima yang dimiliki pemda Jayawijaya,” ungkap Pondua Tabuni.

Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya laporan warga masyarakat terkait penyalahgunaan dana oleh Kepala Kampung.

“Mereka membuat laporan polisi karena mereka ingin bertem dengan kepala kampung dan Kepala Distrik tidak merespon selama dua hari sehingga mereka menuntut dikantor bupati, mereka meminta untuk pihak pemda cari kepala kampung untuk membayar mereka,” kata Kapolres Jayawijaya.

Diakui Kapolres, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditampung dan akan dikonfirmasi kebenaran kejadian yang terjadi di Kampung Holasisli.

Kapolres juga mengakui, untuk memastikan kebenaran permasalahan ini, pihak kepolisian akan memanggil Kepala Kampung Holasisili untuk sama-sama dukuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Saat berita ini di terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait permasalahan adanya dugaan penggelapan dana BLN dan Padat Karya di Kampung Holasili Distrik Silo Sukarno Doga Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *