Petugas Kesehatan Bandara Timika Periksa Dokumen Perjalanan Penumpang

Petugas Kesehatan Bandara Timika Periksa Dokumen Perjalanan Penumpang

TIMIKA (KT) – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan para penumpang baik yang hendak berangkat ke luar Timika maupun yang baru tiba di Timika.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, pemeriksaan dari luar daerah ke Timika meliputi pengecekan surat keterangan bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil pemeriksaan PCR dan surat pernyataan siap mengikuti protokol kesehatan untuk selanjutnya dipantau kondisi kesehatannya oleh tim penyelidikan epidemologi.

Sementara bagi penumpang yang akan berangkat, mereka diwajibkan sudah berada di Bandara Mozes Kilangin Timika empat jam sebelum keberangkatan.

“Semua proses ini berjalan baik dan tidak ada hambatan sama sekali. Tentu apa saja kekurangan yang ditemui dalam pelaksanaan akan kami evaluasi kembali pada 18 Juni mendatang,” kata Reynold di Terminal Bandara Mozes Kilangin, Minggu (14/6/2020).

“Pengalaman kami di bulan April dan Mei saat ada penumpang yang datang ke Timika dengan penerbangan Batik Air dari Jakarta, mereka semua kami pantau perkembangan kesehatannya dalam waktu 10 sampai 14 hari, apakah mereka punya gejala atau tidak. Kartu HAC itu penting untuk memantau perkembangan kesehatan mereka sekaligus berfungsi sebagai penghubung antara Bandara di Timika dengan bandara di kota tujuan bagi penumpang yang akan berangkat,” jelas Reynold.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 68 warga Mimika berangkat ke Makassar dan Jakarta menggunakan pesawat Batik Air. Sementara yang tiba dari Jakarta dan Makassar di Mimika sebanyak 70 orang. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *