TIMIKA (KT) – Warga membakar ban hingga memblokade jalan protokol di Jalan Yos Sudarso, Kamis (18/6/2020) lantaran menuntut penjelasan penyelesaian atas kasus kematian salah seorang pelajar TA (16) yang terlibat perkelahian antar-warga beberapa waktu lalu.
Pantauan Kawattimur, sebagian warga memblokade jalan masuk ke rumah korban hingga menyebabkan para pengguna jalan lainnya terpaksa berbalik arah. Bahkan beberapa kios di lokasi tersebut pun ditutup.

Awalnya warga yang memblokade jalan itu membakar ban dan kayu hingga kemudian aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika dan Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol Sarajju datang untuk memadamkan api dan membuka blokade.
Lantaran emosi, warga berdebat dengan aparat kepolisian hingga terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan.
Selang beberapa waktu kemudian, situasi kembali kondusif. Aparat kepolisian kemudian memberikan penjelasan agar kasus tersebut diselesaikan sesuai prosedur hukum.
“Polisi sudah menjalankan tugas. Pelaku sudah kami amankan. Proses mediasi juga kami lakukan. Mohon agar bisa tenang. Apabila ada hal lain yang ingin disampaikan, agar bisa disampaikan dengan baik tanpa perlu memalang jalan seperti ini dan mengganggu kepentingan umum,” kata Kabag Ops kepada warga yang memblokade jalan. (SL)