Pimpin Pemusnahan Miras Lokal, Kapolda Papua Atensi Jajaran Polres Berantas Hingga Tuntas

Pimpin Pemusnahan Miras Lokal, Kapolda Papua Atensi Jajaran Polres Berantas Hingga Tuntas

TIMIKA (KT) – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memimpin pemusnahan ribuan minuman keras (miras) tradisional atau lokal hasil operasi Polres Mimika dan hasil sitaan barang bukti Polsek Mimika Timur dan Polsek KP3 Laut Pomako, Senin (22/6/2020).

Pantauan Kawattimur, Kapolda didampingi Kapolres Mimika AKBP I G G Era Adhinata bersama Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua FKUB Ignatius Adi, menumpahkan miras lokal dalam wadah botol dan jerigen di selokan halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika.

“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 3.261 liter sementara sebelumnya kita musnahkan di tempat kejadian sebanyak 2800 liter. Untuk pelakunya yakni MRO (28) yang diamankan kemarin di dalam hutan kampung Kaugapu, Mapurujaya. Dan SL di amankan di Pasar Damai beberapa waktu yang lalu,” kata Kapolda dalam konferensi pers yang digelar usai memimpin apel.

Pimpin Pemusnahan Miras Lokal, Kapolda Papua Atensi Jajaran Polres Berantas Hingga Tuntas

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Paulus Waterpauw memberi atensi khusus kepada seluruh jajaran Polres di wilayahnya untuk terus berupaya memberantas peredaran miras dengan gencar melakukan razia maupun operasi khusus dalam membantu Pemerintah.

“Terus lakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembuatan miras khusus miras tak berijin. Karena ada produksi minuman keras pabrikan sudah diatur sehingga kami tidak bisa melakukan upaya lebih. Itu sudah ada ketentuannya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika memberikan aspirasi atas tindakan kepolisian yang berhasil merazia pabrik-pabrik miras di Mimika.

“Saya dukung penuh kepolisian dan sangat mengapresiasi polres atas razia terhadap polres mimika, miras tanpa ijin inilah yang merusak warga,” kata Johannes Rettob. (SL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *